Prediksi Reza Indragiri Soal Vonis Sambo Terbukti Benar, Bagaimana dengan Prediksi Vonis Bharada E?

14 Februari 2023, 20:19 WIB
Prediksi Reza Indragiri Soal Vonis Sambo Terbukti Benar, Bagaimana Dengan Prediksi Vonis Bharada E? /Instagram /

JURNAL SOREANG - Jadwal pembacaan putusan dari Majelis Hakim terhadap Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, serta kasus Obstruction Of Justice telah ditetapkan.

Setelah sidang pembacaan Vonis Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang dilaksanakan 13 Februari 2023, di PN Jakarta Selatan

Kini terdakwa lainnya menunggu giliran jadwal berikut:

Selasa, 14 Februari 2023 Sidang vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Ucapkan Selamat Hari Valentine Untuk Sang Ayah Setelah Divonis Hukuman Mati, Begini Katanya!

Rabu, 15 Februari 2023 Sidang vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Kamis, 23 Februari 2023 Sidang vonis Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan.

Jumat, 24 Februari 2023 Sidang vonis Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo

Menjelang sidang putusan hakim tersebut, Reza Indragiri, pakar Psikologi Forensik yang turut menjadi saksi ahli meringankan yang diajukan oleh Rony Talapesy selaku penasihat hukum dari Richard Eliezer, pernah sudah memprediksi hukuman apa yang akan dijatuhkan oleh majelis hakim kepada para terdakwa.

Reza mengutarakan prediksinya tersebut dalam sebuah siaran radio digital dengan Bravos Radio Indonesia.

Baca Juga: Warga Twitter Ramai-ramai Tanggapi Vonis Mati Ferdy Sambo, Begini Komentar Mahfud MD

"Prediksi kan ya? Kalau untuk Sambo hukuman mati. Seumur hidup untuk Putri Candrawati. Paling tidak karena tangannya tidak berlumuran darah." Ucap Reza dalam siaran yang diunggah 2 Februari 2023 di instagram @bravos_radio_indonesia

Prediksi tersebut terkait hukuman yang diterima Ferdy Sambo tidak meleset, Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati tersebut dalam sidang Senin, 13 Februari 2023.

Sedangkan prediksinya tentang vonis Istri Sambo, Hakim memberi hukuman 20 tahun penjara.

Bagaimana dengan Eliezer? Reza juga menyebut nama Justice Collaborator dalam kasus ini, yang ia prediksi akan dihukum dengan 2 tahun penjara.

Baca Juga: Soal Vonis Mati Ferdy Sambo, Menko Polhukam Berikan Pujian, Kepada Siapa?

Mengapa demikian, padahal Eliezer termasuk dalam pelaku utama dalam kasus ini?

"Sementara Eliezer kenapa 2 tahun, itu tadi yang kita singgung, supaya karir dia di Polri selamat. Sudah ada preseden, bahwa kalau personel Polri dihukum pidana lebih dari 2 tahun, akan PTDH." Prediksi Reza untuk hukuman Richard Eliezer. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler