Peliknya Penanganan KDRT Membuat Sedikit Kasus yang Diproses, Simak Kendalanya

6 Februari 2023, 12:44 WIB
Ilustrasi Peliknya Penanganan KDRT /Pixabay/Tumisu

JURNAL SOREANG - KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjadi kasus yang terus bergulir di Indonesia dan ternyata mengalami banyak kendala dalam penanganan. Baik itu kendala internal serta kendala eksternal dari korban.

Jurnal Soreang melansir dari instagram LBH APIK Jakarta mengungkapkan bahwa selama tahun 2022 terdapat kasus KDRT sebanyak 473 kasus telah diadukan pada LBH APIK Jakarta.

Disisi lain sebanyak 321 pelaku KDRT adalah suami daripada korban.

Baca Juga: Jangan Kaget! 13 Deretan Weton Ini Akan Terima Big Fortune Usai Valentine 2023, Rezeki Mengalir Hutang Lunas

Meski telah ada UU PKRDT nyatanya hanya sedikit dari kasus-kasus yang ada dapat diproses sampai kepada pengadilan. Untuk kendalanya secara singkat terdapat 6 kendala.

1. Perempuan sering kali disalahkan sebagai faktor pemicu dari adanya kasus KDRT

2. Adanya relasi kuasa, hal tersebut disebabkan karena suami memiliki akses terhadap sumber daya serta kekuasaan

Baca Juga: Salah Satunya Marcel Sabitzer, Ini 5 Pemain yang Pernah Bela Bayern Munchen dan Manchester United

3. Perempuan korban KDRT seringkali terkendala oleh biaya saat akan mencoba menangani kasusnya. Dana bantuan sendiri hanya dapat diakses melalui SKTM(Surat Keterangan Tidak Mampu)

4. Tidak cukupnya alat bukti serta saksi, hal ini dikarenakan kasus-kasus KDRT seringkali terjadi pada ruang-ruang privat

5. Untuk aparat penegak hukum sendiri masih banyak yang tidak memiliki persfektif terhadap korban

Baca Juga: EXO-L Merapat! Inilah Suara Hati Sehun untuk EXO-L Indonesia

6. Saran berdamai, aparat penegak hukum menyarankan kepada korban untuk mengentikan kasusnya dan memilih jalan damai.

Untuk undang-undang yang membahas KDRT yakni terdapat pada UU No.23 Tahun 2004. Dalam upaya penanganan KDRT LBH APIK Jakarta tak henti-hentinya memberitahukan kepada korban bahwa korban tidak sendiri karena banyak pihak yang akan membersamai.

Baca Juga: Hoki Banget! 5 Shio Ini Rezekinya Mengalir Deras Tiada Henti di Hari Valentine, Murah Harta dan Kekayaan

Lebih lanjut untuk untuk layanan jika menemukan atau mengalami kasus KDRT maka dapat menghubungi carilayanan.com serta dapat juga menghubungi instagram LBH APIK Jakarta agar melihat segala informasi yang dibutuhkan.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

 

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @LBHAPIK.JAKARTA

Tags

Terkini

Terpopuler