Kejam! Suami di Depok Aniaya Istrinya Gunakan Linggis dan Pintu Lemari, Gegara Apa? Berikut Keterangan Polisi

3 Januari 2023, 19:48 WIB
Ilustrasi gambar penganiayaan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Seorang suami tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri di Kampung Sidamukti, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).

Peristiwa Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi tersebut, gegara suami melihat chat Mesra istrinya di Ponsel dengan pria lain.

Usai kejadian ini, korban melaporkan kasus yang dialaminya kepada kepolisian dan mengamankan pria berinisial WDS (45) yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya.

Baca Juga: Asli Keren Banget! Motor Matic Baru Ini Memiliki Desain Yang Luar Biasa Bikin Pesaingnya Ketar Ketir

Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Indro WP mengatakan kasus penganiayaan ini dipicu kekesalan WDS yang melihat chat mesra yang istrinya dengan pria lain.

"Di handphone itu pelaku menemukan chat mesra korban dengan lelaki lain," ujar Iptu Indro dalam keterangannya, Senin 2 Januari 2023.

Indro menambahkan, pelaku yang emosi juga memukul istrinya dengan menggunakan linggis dan pintu lemari. Beruntung, nyawa korban diselamatkan seorang saksi.

Baca Juga: Tahun 2023, Satgasus Tipikor Polri Fokus Lima Pencegahan, Salah Satunya Mengawasi Program BLT

"Pelaku menonjok mata kiri korban sebanyak tiga kali, memukulkan linggis ke paha korban tiga kali," terang Indro.

Usai kejadian, papar Indro, korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Depok atas tindak kekerasan yang dialaminya.

Atas perbuatannya, tegas Indro, pelaku WDS disangkakan dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga: Pindah ke Klub Arab Saudi, Rating Cristiano Ronaldo di FIFA 23 Turun ke Peringkat Terendah dalam 12 Tahun

"WDS telah diamankan. Dia terancam Pasal 44 UU RI Nomor 23/2004 tentang KDRT,” imbuh Iptu Indro WP.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler