Kuasa Hukum Ungkap 4 Bukti Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual, Apa Saja?

25 Oktober 2022, 22:49 WIB
Kuasa Hukum Ungkap 4 Bukti Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual, Apa Saja? /PMJ News

JURNAL SOREANG - Febri Diansyah selaku kuasa hukum dari Putri Candrawathi mengungkap empat bukti kliennya mengalami kekerasan seksual.

Menurut Febri, bukti tersebut bisa mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah.

"Terkait dugaan kekerasan seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, kami tim kuasa hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada empat bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," ucap Febri dalam keterangannya, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Memanas! Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Otak Pembunuhan Brigadir J, Begini Respon Kuasa Hukum

Disebutkan Febri, bukti pertama yaitu keterangan Putri Candrawathi yang telah masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Keterangan korban kekerasan seksual yaitu terdakwa Putri Candrawathi yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022," jelas Febri.

Selanjutnya, bukti kedua terkait hasil pemeriksaan psikologi forensik.

Baca Juga: Daftar 10 Anime Paling Banyak Dicari di Mesin Pencarian Google, Naruto atau One Piece yang Lebih Populer?

"Dan bukti kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR /IX/2022 tertanggal 6 September 2022," urainya.

Kemudian bukti ketiga berupa penjelasan ahli yang menyatakan bahwa keterangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo konsisten atas terjadinya kekerasan seksual yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya.

Febri mengatakan, keterangan yang disampaikan Putri Candrawathi telah berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel.

Baca Juga: Jadwal Program Acara iNews, Selasa 25 Oktober 2022 ada New Top Files, New Top Files dan Sergap

Hal itu sebagaimana tertuang dalam sumber BAP ahli psikolog, Dra. Reni Kusumo tertanggal 9 September 2022.

"Ditemukan adanya kondisi psikologis yang buruk pada Putri Candrawathi berupa simptom depresi dan reaksi trauma yang akut. Bahwa ditemukan dari integrasi hasil tes, tidak ada indikasi ke arah malingering (tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami)," jelas Febry.

Bukti keempat adalah keterangan Susi dan Kuat Maruf yang menemukan Putri Candrawathi di rumah Magelang dengan kondisi tidak berdaya.

Baca Juga: Jadwal Program Acara GTV, Selasa 25 Oktober 2022 ada Anak Jalanan A New Beginning dan Mantan IPA IPS

"Bukti ke-4, bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang pada pokoknya membuktikan adanya kondisi Bu Putri Candrawathi ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2 rumah Magelang oleh saksi Susi dan saksi Kuat Maruf," tutup Febri.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler