JURNAL SOREANG - Kronologi kematian Brigadir J versi Bharada E yang diungkapkan oleh pengacaranya Deolpia Yumara.
1. Saat berada di Magelang dan Ferdy Sambo sudah pulang duluan, Bharada E dan Brigadir RR sedang keluar mengantar makanan untuk anak bu Putri Candrawati sekitar pukul 17.00 - 18.00.
2. Saat itu ia mendapat telpon dari Putri Candrawati terdengar suaranya sambil menangis, dan menananyakan Brigarir RR.
3. Kemudian Brigadir RR dan Bharada E segera pulang menemui Bu Putri Candrawati yang berada di lantai dua di kamarnya.
4. Namun keduanya dilarang masuk oleh KM dan saat itu dirumah ada Brigadir J di lantai bawah, KM, anak bu Putri Candrawati dan seorang pembantu.
5. Keesokan harinya saat ia pulang dari Magelang ia mendengar suara keributan dan melihat Brigadir J sedang berlulut dan memohon ampun
6. Namun Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir RR untuk menembak, dan menyuruh Brahada E untuk menembak guna memastikan bahwa Brigadir J meninggal dunia
7. Setelah beberapa hari kejadian tersebut, Ferdy Sambo memanggil Brhada E, Brigadir RR dan KM dan mengatakan akan memberikan uang sejumlah 1 Milyar dan 500 juta kepada masing-masing, sebagai tanda terimakasih atas membunuh Brigadir J dan uangnya untuk bersenang-senang.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Habiskan Malam yang Penuh Gairah
Ferdy Sambo akhirnya mengakui bahwa ada rekayasa dalam kematian Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E Deolipa Yumara menyebutkan kalau bukan Bharada E yang membuka, mungkin satu Indonesia tak ada yang tau bahwa yang otak pembunuh kematian Brigadir J adalah seorang jenderal bintang dua.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Atas perbuatannya tersebut, Sambo meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu dikatakan oleh Irjen Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. Arman menjelaskan pesan Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.***