Komnas HAM Sebut Bharada E Jadi Tumbal Terkait Kematian Brigadir J, Ini Penjelasannya

- 12 Agustus 2022, 17:22 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sejumlah pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Para tersangka tersebut berjumlah empat orang, yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen FS.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga: Wanita Menopouse Masih Bisa Merasakan Nikmatnya Melakukan Hubungan Intim, Begini Penjelasannya?

Guna mengusut kasus ini, kata ia, hingga kini pihaknya fokus pada prinsip-prinsip fair trial yang harus berjalan dengan benar.

"Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah," ungkap Taufan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 11 Agustus 2022.

"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," sambungnya.

Baca Juga: 10 Keunggulan Pria dengan Mr P Kecil, Hubungan Intim Jauh Lebih Nikmat

Ahmad menegaskan, dalam kasus Brigadir J, CCTV menjadi sangat penting. Dia menyebut, jika CCTV tidak ditemukan, ada upaya obstruction of justice di kasus Brigadir J.

"Saya ribut soal CCTV, kenapa? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan karena ada langkah-langkah obstruction of justice, menghilangkan barang bukti, mengatur segala macam," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x