JURNAL SOREANG – Korban affiliator binary option Binomo Indra Kenz geruduk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk meminta keadilan.
Dua orang yang mewakili puluhan korban affiliator binary option Binomo Indra Kenz lainnya berhasil bertemu dengan pihak Kejagung.
Di antaranya yakni Maru Nazara dan M. Rizki, mereka mendatangi Kejagung seiring masa tahanan affiliator binary option Binomo Indra Kenz akan berakhri pada 24 Juni 2022 mendatnga.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Puspenkum, Jakarta pada Selasa, 21 Juni 2022.
"Kami telah menerima 2 orang perwakilan korban Platform Binary Option sekitar pukul 13:30 WIB,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 22 Juni 2022.
Perwakilan korban affiliator binary option Binomo Indra Kenz meminta agar berkas tersangka segera dinyatakan lengkap (P-21).
Pasalnya, para korban affiliator binary option Binomo Indra Kenz khawatir perkara tersebut tidak berlanjut.
Menanggapi hal tersebut, jaksa peneliti telah memberikan masukan kepada penyidik Polri untuk melakukan audit.
Pihak Kejagung pun memberikan tanggapan, menurutnya kini Jaksa peneliti masih menunggu berkas perkara atas nama Indra Kenz atau IK, jika semua sudah terpenuhi maka akan dinyatakan P-21.
"Saat ini, Jaksa Peneliti masih menunggu berkas perkara atas nama Tersangka IK dari Penyidik, dan setelah nantinya diterima serta seluruh petunjuk Jaksa telah dipenuhi, selanjutnya segera dinyatakan berkas lengkap (P-21)," katanya.
Selanjutnya, Jakasa Peneliti pun telah memberikan petunjuk pada pihak Dittipideksus Bareskrim Polri.
"Jaksa Peneliti telah memberikan petunjuk pada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Intinya untuk melakukan audit baik terhadap kegiatan trading, jumlah uang yang masuk dalam binary option, jumlah uang yang diterima oleh tersangka.
Kemudian jumlah korban dan validasi antara korban dengan jumlah kerugian yang diderita,” katanya.
Baca Juga: Ogah Tempuh Jalur Hukum, Irfan Hakim Pilih Cara Ini untuk Berdamai dengan Tanboy Kun Usai Berseteru
Sebelumnya, mencuar isu affiliator binary option Binomo Indra Kenz dibebaskan bahwa aset sitaannya dikembalikan.
Sontak isu tersebut membuat para korban affiliator binary option Binomo Indra Kenz cemas dan tidak ingin hal itu terjadi.
Sebagai informasi, korban binary option membentuk paguyuban, mereka bersatu untuk mengupayakan keadilan dari kasus tersebut.
Bahkan sebelumnya mereka mendatangi DPR RI untuk memantau proses hukum binary option yang kini masih terus bergulir.***