Status Kepemilikan Bar Indra Kenz atas Nama Vanessa Khong? Polisi Usut Aliran Dana Binary Option Binomo

24 Mei 2022, 16:20 WIB
Status kepemilikan bar yang sempat Indra Kenz buka ternyata atas nama Vanessa Khong, polisi belum temukan aliran dana binary option Binomo. /Instagram/@indrakenz./

 

JURNAL SOREANG – Penyidik Bareskrim Polri menemukan bahwa bar bernama Redwolf Bar and Lounge di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara yang dibuka oleh affiliator binary option Indra Kenz pada 16 Juni 2021 lalu adalah milik Vanessa Khong.

Diketahui bahwa affiliator binary option Indra Kenz sempat memerkan bar tersebut bersama Vanessa Khong di kanal YouTubeny.

Namun, berdasarkan keterangan polisi, bar tersebut bukan atas nama affiliator binary option Indra Kenz tetapi atas nama Vanessa Khong.

Baca Juga: TRANSFER LIGA 2, Arif Suyono, Novan Sasongko hingga Supardi Eks Arema, Persib dan Madura United Resmi ke PSMS?

Diketahui bahwa dalam pembangunan Redwolf bar and lounge tersebut status affiliator binary option Indra Kenz dan Vanessa Khong masih berpacaran.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta

"Aliran dana belum kita temukan, nanti kita masih proses,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Selasa, 24 Mei 2022.

“Karena itu (Redwolf Bar and Lounge) atas nama Vanessa, tersangka Vanessa Khong," kata Kompol Karta, menambahkan.

Baca Juga: Rekap Transfer Persela Lamongan di Liga 2 2022-2023, Gaet Zulham Zamrun dan Imam Arief Eks Persib di Liga 1

selanjutnya, kata Karta, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait aliran dana di Redwolf Bar and Lounge, termasuk dari mana Vanessa Khong yang disebut-sebut membeli bar tersebut.

Jika nantinya ditemukan aliran dana terkait kasus affiliator binary option Binomo, kata Karta, maka bar itu bisa disita sebagai barang bukti.

"Belum, kita masih dalami (aliran dana), Vanessa beli dari mananya. Termasuk aliran pemberian dari (tersangka) yang terkait Binomo ini belum kita dapatkan," katanya.

Sebagai informasi, dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Rumor Transfer Liga 2, Gresik United, Persela Lamongan, dan Semen Padang FC Siap Datangkan Pemain Baru

Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut, dan sebidang tanah dan bangunan di Tangerang.

Serta 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar, hingga yang terbaru, mobil Ferrari California senilai Rp3,5 miliar.

Baca Juga: Inilah Jadwal Lengkap Premier League 2022-2023, Liga Inggris Terpotong Jeda Piala Dunia 2022 Qatar?

Sedangkan, perempuan dengan inisial Bripda RPH mendapat sanksi down grade yaitu dipindahkan di bagian Yanma Polda Metro Jaya.

Hingga kini semua tersangka sudah diamankan untuk menjalni proses hukum atas kasus binary option Binomo tersebut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler