Singgung Soal Oknum Binary Option, Indra Kenz Sempat Tegaskan Secara Hukum Bukan Judi: Jangan Dibikin Ribet!

20 Mei 2022, 07:10 WIB
Affiliator Indra Kenz sempat membantah binary option Binomo judi dan singgung soal adanya oknum dalam trading tersebut. /

 

JURNAL SOREANG – Klarifikasi soal isu Binary Option Binomo yang disebut-sebut sebagai judi sudah disampaiakn oleh Indra Kenz pada beberapa waktu lalu bahkan, ia mengatakan ada oknum.

Indra Kenz menyebutkan bahwa binary option Binomo bukan judi bahkan ungkap soal oknum.

Sang affiliator binary option Binomo Indra Kenz semakin mencuat seiring klarifikasinya soal bantahan judi dan pengakuan adanya oknum tersebut.

Baca Juga: Bukan Quotex tapi Olymptrade? Sosok Ini Ungkap Soal Kasus Affiliator Binary Option Doni Salmanan

“Nah ini ada pernyataan dari SEC sendiri ya, SEC sempat menyebutkan bahwasanya ada oknum-oknum yang memang tidak bertanggungjawab di binary option, yang mungkin membuat signal-signal itu direkayasa,” katanya.

“Memang ada binary option broker yang nakal. Bukan hanya ada binary option yang nakal, ada juga broker forex yang nakal, ada juga broker crypto yang cabut, yang kabur, yang bawa lari duit ada bukan hanya binary option,” lanjutnya.

Kemudian, affiliator Indra Kenz juga sempat membantah bahwa binary option Binomo adalah judi.

Baca Juga: Prediksi Formasi Persebaya Surabaya di Liga 1 2022-2023, Diperkuat Yamamoto dan Castaignos? Suksesor Marukawa?

Bahkan ia mengatakan, binary option Binomo tidak dapat dikatakan sebagai judi secara hukum.

“Binary option tidak bisa dikatakan judi secara hukum, ada unsur gambling dalam prakteknya memang semua hal juga gitu,” katanya.

“Tapi secara hukum ini tidak bisa dikatakan sebagai judi. Nah judi tuh yang slot-slot itu guys, yang random itu baru judi baru bisa ditangkap,” lanjutnya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTubenya pada Jumat, 20 Mei 2022.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar Terlengkap, Messi dan Cristiano Ronaldo Ini Tanggal Mainnya

Masih menurut Indra Kenz, hingga pada saat itu pihak Bappebti dan OJK belum mengeluarkan statement bahwa binary option Binomo adalah judi.

“Kalo binary option tidak, kalo memang terbukti judi pasti Bappebti atau OJK udah mengeluarkan statement, Cuma memang belum teregulasi, itu saja jangan dibikin ribet,” katanya.

Bahkan sang affiliator binary option Binomo Indra Kenz pun sempat menujukkan soal status NADEX di Indonesia.

Baca Juga: Terungkap! Dinan Fajrina Istri Affiliator Binary Option Doni Salmanan, Pertimbangan untuk Menikah Muda

Menurut informasi yang didapatkan oleh affiliator binary option Binomo Indra Kenz, NADEX merupakan satu-satunya binary option yang legal di Indonesia.

Bahkan, lanjut affiliator binary option Binomo Indra Kenz, NADEX terdaftar di Bappebti.

Melalui sebuah artikel berita, ia menjukkan di kanal YouTubenya, bahwa Bappebti menyebutkan bahwa satu-satunya binary option yang teregulasi di Indonesia adalah NADEX.

Baca Juga: Daftar 8 Derby Tim di Liga 1 2022-2023, Bali United, PSS dan PSM tanpa Rival, Jawa Timur Dominan dengan 4 Klub

Sehingga, ia meyakini bahwa binary option lainnya termasuk Binomo memiliki peluang untuk teregulasi seperti NADEX.

“Kalo NADEX bisa legal, bisa teregulasi cepat atau lambat broker-broker binary option yang lain bisa jadi regulasi,” kata Indra Kenz.

“Tapi kalo isunya ribut seperti ini ya susah, baru mau buat regulasi udah ribut-ribut. Artinya, ini Cuma masalah regulasi, tinggal kalian pilih sendiri aja,” lanjutnya.

Sementara itu, binary option Binomo masuk pada daftar trading illegal di Indonesia.

Baca Juga: Legenda Manchester City Sergio Aguero Beberkan Penyakit Jantung yang Dideritanya, Membuat Dirinya Pensiun

Atas kasus binary option Binomo tersebut, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal berlapis hingga ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Bahkan sejumlah asetnya sudah disita oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.

Sang adik, Nathania Kesuma, mantan kekasih, Vanessa Khong, dan mantan calon mertua Rudianto Pei juga turut terseret kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler