Motif Seorang Pelaku Pengeroyok Ade Armando Terungkap, Polisi: Tersangka Kesal dengan Pernyataan Korban

14 April 2022, 00:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kepolisian berhasil mengungkap motif dari seorang pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial (medsos) Ade Armando.

Diketahui Ade Armando menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di depan Gedung DPR RI, Senin 11 April 2022.

Salah satu tersangka yang berhasil diringkus yakni Mohammad Bagja menyebut, aksi pemukulan yang dilakukannya tersebut, karena kesal terhadap Ade Armando (korban).

Baca Juga: Persib Bandung Unggah Postingan Prank 'Wijeung Sumping', Bobotoh: Kukira Ciro Alves, Taunya Adzan Magrib

Tersangka Bagja mengakui kesal terhadap Ade Armando, perihal pernyataan yang diungkapnya di media sosial (medsos).

"Bagja menyampaikan dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 14 April 2022.

Dilanjutkannya, sedangkan untuk tersangka lainnya atas nama Komar, ia melakukan pengeroyokan lantaran terprovokasi oleh pihak lain yang menjadi provokator di lokasi tersebut.

Baca Juga: Klub Cristiano Ronaldo, Manchester United Masuk Nominasi Klub dengan Interaksi Instagram Terbanyak di Dunia

"Bahwa Komarudin ini melakukan pemukulan ke Ade Armando karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," ujarnya.

Zulpan menambahkan, untuk tersangka lain bernama Dhia Ul Haq yang baru ditangkap di pondok pesantren wilayah Tangerang Selatan belum diketahui motifnya. 

"Sebab, hingga kini tersangka Dhia masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kepolisian," imbuhnya.

Baca Juga: Persib Bandung Masuk 20 Klub dengan Interaksi Instagram Terbanyak di Dunia, Setara Juventus dan Bayern Munchen

Sebagai informasi, pegiat media sosial Ade Armando menjadi salah satu korban luka akibat pengeroyokan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. 

Ade Armando mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Dirumorkan Resmi Mendepak Mohammed Rashid, Kini Persib Bandung Diisukan Membidik Slot Asia dari Jepang

Dalam kasus ini, terdapat enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf, Komar dan Mohammad Bagja. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler