Publik Figur Terlibat? Dalami Kasus Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Polisi Periksa 12 Saksi

8 April 2022, 16:49 WIB
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus investasi bodong melalui robot trading DNA Pro masih terus diselidiki penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Terkait kasus ini, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya publik figur.

Seperti diketahui, sejumlah publik figur diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. 

Baca Juga: Soroti Kompensasi Lahan Pengganti, DPRD Akan Segera Panggil Manajemen Geo Dipa dan Star Energi Wayang Windu

Di antaranya Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya bukti keterlibatan publik figur dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini, kita belum ke arah sana. Tapi kita sedang melakukan pengembangan. (Belum ada bukti yang mengarah ke keterlibatan publik figur, red) iya betul," ujar Yuldi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 7 April 2022.

Baca Juga: Tes Teka Teki Rumit: Apa Alasan Wanita Pirang Menoleh ke Anak yang Dilewatinya

Ditegaskan Yuldi, hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus untuk mencari dugaan keterlibatan para publik figur dalam kasus robot trading DNA Pro.

Sejauh ini, kata ia, total 12 orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Yang diperiksa sampai hari ini, kami sudah memeriksa 12 orang saksi. Ini selanjutnya masih kami dalami. (Keterangan saksi) belum ada yang mengarah ke sana (ke publik figur)," jelasnya.

Baca Juga: Tes Teka Teki Rumit: Apa Alasan Wanita Pirang Menoleh ke Anak yang Dilewatinya

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah artis yang diduga mempromosikan robot trading DNA Pro.

"Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 5 April 2022.

Belum dapat dipastikan kapan para publik figur yang terlibat ini akan diperiksa. Namun, kata Ramadhan, pemeriksaan berlangsung jika kasus robot trading DNA Pro naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Tes Teka Teki Rumit: Apa Alasan Wanita Pirang Menoleh ke Anak yang Dilewatinya

"Iya kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Sebagai informasi, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro berawal saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu. Hingga saat ini, total 12 saksi telah diperiksa penyidik.

Masing-masing saksi berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, serta satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan. 

Baca Juga: Sejumlah Pemain Top Bakal Tak Perkuat Inggris di Piala Dunia 2022 Qatar, Ini Alasan dan Daftarnya

Adapun kerugian dari para korban sampai saat ini mencapai Rp97 miliar. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler