JURNAL SOREANG - Seorang tukang siomay yang kesehariannya berjualan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan diburu petugas kepolisian.
Tukang siomay tersebut, diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial ZF (6).
Aksi bejad berupa tindak pencabulan yang dilakukan pelaku tersebut terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dessert Palitho MasterChef Indonesia S9 Seperti Harapan yang Berguguran, Chef Juna: Kurang Smart
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit memastikan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Terkait kasus ini, kata ia, Polisi pun telah memasukkan pelaku terduga cabul sebagai dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah DPO dari Minggu kemarin, dan sampai saat ini masih kami cari," tegas AKBP Ridwan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 14 Maret 2022.
Baca Juga: Dessert Palitho MasterChef Indonesia S9 Seperti Harapan yang Berguguran, Chef Juna: Kurang Smart
Dijelaskannya, hingga kini pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait perkembangan kasus pencabulan anak ini.
"Pasalnya, polisi masih melakukan penyelidikan," pungkasnya. ***
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berinisial ZF (6) menjadi korban pencabulan tukang siomay.
Baca Juga: 6 Influencer Diperiksa Terkait Investasi Binary Option, OJK: Sudah Kita Serahkan ke Kepolisian
Aksi pencabulan ini berlangsung selama satu tahun terakhir dan terungkap pada Senin 24 Januari 2022 lalu.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu menerangkan orangtua korban masing-masing bekerja dan meninggalkan anaknya di rumah seorang diri atau biasanya dititipkan ke tetangga.
Saat korban sendiri itulah tersangka melakukan aksinya dalam mencabuli korban. Awalnya korban tak berani menceritakan kejadian tersebut karena kerap mendapatkan ancaman.
"Kemarin pas mau laporan itu dia cerita ke ibunya, kalau kemaluannya itu sakit dicolok-colok sama om siomay. Ibunya pun langsung pulang untuk mengkonfirmasi hal itu," kata Nunu saat dikonfirmasi, Kamis 3 Februari 2022.
Dari hasil konfirmasi sang ibu terhadap anaknya, diketahui tukang siomay itu telah berulang kali melakukan aksi pencabulan kepada ZF dengan memberikan imbalan berupa uang.
"Korban mengaku sering dilakukan pemcabulan oleh pelaku, tapi untuk berapa kalinya korban tidak bisa mengingat namun dia mengatakan sering. Setiap pelaku melakukan perbuatannya, korban dikasih uang sekitar Rp5 ribu," bebernya. ***