Oknum TNI Penabrak Dua Sejoli di Nagreg Segera Disidangkan, Panglima TNI: Saya akan Fasilitasi Keluarga Korban

Sam
12 Januari 2022, 05:46 WIB
Panglima TNI, jenderal Andika Perkasa saat memberikan pembekalan kepada sejumlah personel TNI yang akan ditugaskan ke Papua di Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa 11 Januari 2022 /Sam/

JURNAL SOREANG - Terkait perkembangan oknum TNI yang terjerat kasus tabrak dua sejoli dengan korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di kawasan Nagreg beberapa waktu lalu, segera dilimpahkan ke pengadilan.

Hal itu disampaikan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat memberikan pembekalan kepada sejumlah personel yang akan ditugaskan ke Papua, di Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa 11 Januari 2022.

"Kasus nagreg, jadi berkas sudah dilimpahkan oleh penyidik kepada auditor militer tinggi jakarta. Jadi auditor berdasarkan pertemuan kemarin, hari senin, saya kumpulkan tim hukum TNI, ada penyidik, kemudian auditor, maupun bagian hukum," kata Jenderal Andika Perkasa kepada Jurnal Soreang.

Baca Juga: 4 Fakta Tentang Tentara Wanita di Korea Utara yang Penuh Penderitaan, Nomor 3 Paling Memilukan

Panglima pun berjanji jika evaluasi terhadap berkas kasus tersebut akan rampung paling lambat pekan depan.

"Jadi evaluasi ataupun penilitian terhadap berkas ini akan diselesaikan paling lama minggu depan ini," ungkapnya.

Sehingga, kata Andika, begitu selesai evaluasi akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk dilakukan penyidangan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 2 SD Halaman 34, 35, 37, 39, 40, 41, 42: Apa Ciri-Ciri Puisi?

"Dan kita pun akan terbuka, seperti yg saya intruksikan pada saat dilakukan press konference oleh tim penyidik waktu itu," tegas Panglima.

Jenderal TNI Andika Perkasa pun menegaskan bahwa sidang akan berlangsung secara terbuka.

"Sidang ini terbuka, jadi kepada semua yang akan hadir, termasuk bahkan mungkin keluarga," imbuhnya.

Baca Juga: Waduh! Lisa BLACKPINK Terpapar Covid-19, Bagimana Dengan Member Lainnya, Jisoo, Rose, dan Jennie? Cek Faktanya

Bahkan ia pun berjanji akan memfasilitasi jika seandainya dari pihak keluarga korban berkenan untuk menyaksikan proses persidangan.

"Ya di sini ada pangdam, jadi misalnya seandainya keluarga menginginkan untuk hadir, saya akan fasilitasi yah. supaya orang tua ini bisa menyaksikan, baik orang tua dari korban putri maupun korban pria," tegas Panglima.

Namun Andika menegaskan jika hal itu bukan paksaan, namun sebagai bentuk kepedulian dan keterbukaan kepada keluarga korban.

Baca Juga: Stefano Lilipay Dirumorkan ke Persib Bandung, Vizcarra Bakal Jadi Tumbal?

"Saya sudah menyampaikan sebenarnya, tapi sekali lagi, saya tegaskan, saya akan fasilitasi, artinya ini bukan paksaan, tapi seandainya orang tua berniat untuk hadir persidangan," tegas Andika.

Bahkan fasilitas yang dijanjikan panglima hingga biaya perjalanan dan tempat tinggal selama keluarga korban mengikuti proses persidangan.

"Saya akan memfasilitasi dan membiayai perjalanan mereka, maupun tempat tinggal selama mereka hadir dalam sidang itu," pungkas Panglima.***

Editor: Sam

Tags

Terkini

Terpopuler