Pemerintah Keluarkan SKB Empat Menteri Terbaru, Ini Isinya

27 Desember 2021, 05:27 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengeluarkan SKB 4 menteri terbaru dengan Menag, Mendagri dan Menkes /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Penyebaran Covid-19 yang kian terkendali, didukung laju vaksinasi yang terus meningkat, serta pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama periode Natal dan Tahun Baru, memberikan optimisme bagi masyarakat untuk bangkit dan beraktivitas secara normal meskipun terbatas.

Meski aktivitas sosial ekonomi sudah mulai berjalan normal dan satuan pendidikan sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM terbatas), kapasitasnya masih beragam antara 25% - 50% dengan pengaturan hari belajar dan durasi lama belajar per harinya masih sangat terbatas.

Menimbang kondisi terkini dan urgensi pelaksanaan PTM terbatas, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim; dan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menetapkan penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: SAH! SKB Tiga Menteri, Libur Hari Raya Tahun Ini Dipangkas Lima Hari, Berikut Tanggal Yang Kena Pangkas

Ditetapkan oleh empat menteri, SKB yang disusun atas masukan berbagai elemen masyarakat ini berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama.

Aspek pemantauan dan evaluasi PTM terbatas yang lebih mutakhir juga dituangkan dalam SKB ini, seperti penggunaan teknologi, termasuk dashboard notifikasi kasus yang dapat diakses oleh satuan pendidikan, dan surveilans epidemiologis bagi satuan pendidikan yang sudah melaksanakan PTM terbatas.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyambut positif dukungan berbagai elemen masyarakat atas keluarnya SKB Empat Menteri ini, mengingat sudah hampir dua tahun anak-anak melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Warga Pertanyakan SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah, Ini Jawaban Anggota DPR Asal Sumatera Barat

“Berbagai riset menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan. Anak-anak berhak bersekolah sebagaimana mestinya. Pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih bisa kita kejar,” terang Menteri Nadiem Jumat 24 Desember 2021.

Riset yang dilakukan Kemendikbudristek terhadap 3.391 siswa SD dari tujuh kabupaten/ kota di empat provinsi, pada bulan Januari 2020 dan April 2021 menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan.

Misalnya untuk kelas 1 SD, di masa pandemi ini anak-anak kehilangan pembelajaran literasi setara dengan enam bulan belajar. Sementara untuk numerasi setara dengan lima bulan belajar.

Baca Juga: DPR Minta SKB Seragam Sekolah Dicabut, Bikin Gaduh Nasional dan Terlalu Lebay

Kajian UNESCO, UNICEF, dan World Bank juga mendorong dibukanya kembali sekolah sebagai prioritas setiap negara. Krisis kehilangan pembelajaran secara global banyak membuat anak kehilangan kemampuan berinteraksi sosial, menurun tingkat kesehatannya, mengalami kekerasan termasuk pernikahan dini, dan terganggu perkembangan mentalnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek

Tags

Terkini

Terpopuler