KPK Jemput Paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Dijadikan Tersangka, Azis Pun Mundur dari Wakil Ketua DPR

25 September 2021, 21:33 WIB
Jadi Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin akhirnya Mengundurkan Diri dari Wakil Ketua DPR RI /

JURNAL SOREANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa terhadap Wakil Ketua DPR dari fraksi Golkar, Azis Syamsuddin.

KPK menangkap Azis untuk penyidikan kasus dugaan suap penanganan kasus di Kabupaten Lampung Tengah.

KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Azis Syamsuddin di kediamannya pada Jumat malam, 23 September 2021.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus SuapMaling Uang Rakyat, Azis Syamsuddin Diminta Mengundurkan Diri dari Wakil Ketua DPR RI

Tim penyidik mendatangi kediaman Azis dan melakukan tes antigen kepada Azis untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Azis lalu dibawa tim penyidik KPK ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.Dia diperiksa sebagai tersangka.

Sebelumnya, Azis tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari itu.

Azis lalu mengirim surat untuk meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Firli Bahuri: Kami Tidak Pandang Bulu

Dia mengaku bahwa tidak bisa hadir karena masih menjalani isolasi mandiri usai menjalin kontak dengan orang yang positif Covid-19.

Azis berharap dipanggil ulang pada 4 Oktober mendatang.

Namun, KPK akhirnya menjemput Azis pada 23 September 2021.

Azis disebut-sebut terlibat dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang kini tengah menjalani persidangan.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap, KPK Sampaikan Kronologisnya

Tidak sendiri, Azis bersama Aliza Gunado yang juga politikus Golkar diduga memberikan suap kepada Stepanus agar menghentikan kasus korupsi di Lampung Tengah.

Nominal suap yang diduga diberikan Azis kepada Stepanus yakni sebesar Rp3 miliar.

Akibat kasus ini akhirnya Azis mengajukan surat pengunduran diri sebagai wakil ketua DPR kepada ketua umum Partai Golkar. Azis pun akhirnya dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh partainya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler