Harga Jagung Naik Sejak Juni 2021, Anggota Komisi VI Nilai Langkah Kemendag Lamban

22 September 2021, 08:40 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam. /Yusup Supriatna /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Langkah tindak lanjut Kementerian Perdagangan (Kemendag) terhadap kenaikan harga jagung di pasar hingga saat ini terhitung lamban.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam dalam Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Harga pakan jagung yang sudah mengalami kenaikan sejak bulan Juni tahun 2021 ini akhirnya memunculkan fenomena Pak Suroto di Blitar yang membentangkan poster sebagai bentuk protes atas harga jagung yang tidak wajar.

Baca Juga: Persib Bandung Hanya Izinkan Aqil Savik berlama-lama ikut TC Timnas

"Jika tidak ada Pak Suroto, aspirasi kemungkinan tidak ada tindak lanjutnya," ucap Mufti, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Selasa, 21 September 2021.

Untuk itu, ia meminta Kemendag segera mengontrol harga perdagangan jagung di pasar berdasarkan Permendag Nomor 7 Tahun 2020.

Di dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 5 disebutkan bahwa Pelaku Usaha Distribusi barang kebutuhan pokok dalam melakukan pembelian dan penjualan, di antaranya adalah jagung, harus mengacu pada harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen.

Namun yang terjadi malah sebaliknya, Mufti mengungkapkan harga nilai jagung semakin merangkak naik per bulan Juni 2021.

Baca Juga: Tidak Ada Rincian, Anggaran Pelatihan UMKM Kemendag Disorot Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi

Berdasarkan pengamatannya, di lapangan harga jagung mencapai Rp7500, bahkan di beberapa daerah lainnya bisa naik hingga Rp8000.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI itu menilai, langkah mitigasi Kemendag dalam mengontrol harga jagung yang fluktuatif tidak optimal.

Ia menekankan, impor bukan solusi satu-satunya untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Jangan setiap persoalan yang ada di lapangan selalu solusinya adalah impor dan impor," kritiknya.

Padahal, lanjut Mufti, data Kementerian Pertanian mengatakan, saat ini Indonesia sedang surplus jagung lokal dengan stok 2,3 juta ton per pekan kedua bulan September 2021.

Baca Juga: Waspadai! Gangguan Tidur pada Lansia Bisa Berisiko Depresi, Bahkan Bunuh diri

Ke depannya, Mufti berharap Kemendag harus lebih antisipatif, sehingga fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak wajar dapat segera ditangani dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat sekaligus efektif.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler