Anies Baswedan Pecat PNS DKI Jakarta Maling Uang Rakyat Rp370 Juta, Luqman Hakim: Dimana Nurani dia Sembunyika

20 September 2021, 14:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Azmy Yanuar Muttaqien /Satgas Penanganan Covid-19

JURNAL SOREANG - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberhentikan secara tidak hormat pegawai di lingkungan pemprov yang terbukti korupsi alias maling uang rakyat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtiya mengatakan, pegawai maling itu adalah Tri Prasetyo Utomo.

"Tri Prasetyo Utomo adalah staf di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, dia terbukti korupsi," kata Maria Qibtiya, Sabtu 18 September 2021.

Baca Juga: Catat! Begini Alur Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2021 yang Telah Dibuka, Segera Daftarkan Diri

Dikatakan Maria Qibtiya, Tri Prasetyo dipecat sesuai dengan keputusan Anies Baswedan.

"Terbitnya Kepgub telah berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Maria dalam keterangannya.

Maria menuturkan, majelis hakim Tipikor Jakarta menvonis Tri Prasetyo Utomo bersalah sehingga mendapat hukuman penjara serta denda.

"Yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan, serta membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan," ucap dia.

Baca Juga: PNS Pemprov DKI Jakarta Maling Uang Rakyat Rp370 Juta Berkedok Yayasan Yatim, Anies Baswedan Langsung Memecat

Tri Prasetyo Utomo maling saat tengah menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan nominal sebesar Rp370 juta.

Dana itu seolah-olah disalurkan oleh Tri ke Yayasan anak yatim bernama Yayasan Nurul Arasy dengan membuat kwitansi palsu.

Menanggapi ketegasan Anies Baswedan, Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim akhirnya angkat bicara melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI.

Dalam cuitan itu, Ia mempertanyakan hati nurani para PNS yang tega melakukan tindak korupsi dengan merampas harta anak yatim.

Baca Juga: Selain 5 Punggawa Persib, Ada 31 Pemain Lain yang Dipanggil TC Timnas Indonesia, Berikut Daftanya

"Teganya merampas harta anak yatim. Dimana nurani dia sembunyikan?," kata Luqman Hakim, sebagaimana dikutip dalam cuitan akun @LuqmanBeeNKRI pada Minggu, 19 September 2021.

Luqman pun menegaskan bahwa tindakan Anies Baswedan yang memecat koruptor dari PNS tersebut sudahlah benar.

"Sudah benar tindakan Gubernur Anies yg memecat PNS koruptor duit anak yatim," tandasnya.

https://ringtimesbanyuwangi.pikiran-rakyat.com/news/pr-172629514/anies-baswedan-pecat-pns-luqman-hakim-dimana-nurani-dia-sembunyikan

Disclaimer : Artikel sebelumnya sudah tayang di ringtimesbanyuwangi.pikiran-rakyat.com dengan judul "Anies Baswedan Pecat PNS, Luqman Hakim: Dimana Nurani Dia Sembunyikan?".***

Editor: Rustandi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler