Daftar Kartu Sembako Bisa Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Begini Caranya

13 September 2021, 13:46 WIB
Daftar Kartu Sembako Bisa Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Begini Syarat dan Cara pendaftarannya/IG @tabung_gas_elpiji /

JURNAL SOREANG- Tahun 2022 mendatang direncanakan, bagi masyarakat yang akan membeli gas elpiji 3 kg harus mempunyai kartu sembako.

Kartu sembako, merupakan bantuan pangan non tunai dari Pemerintah pusat bagi masyarakat miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Segera lakukan pendaftaran, bagi keluarga yang memenuhi syarat guna mendapatkan kartu sembako tersebut.

Lalu bagimana cara mendaftarnya? berikut syarat untuk bisa medapatkan kartu sembako:

Baca Juga: Gelar Vaksinasi dan Bagi Sembako Untuk Transportasi Online, Polresta Bandung: Utamakan Warga Terdampak Pandemi

1. Kartu sembako hanya bisa didapatkan oleh keluarga miskin atau rentan yang belum mendapatkan bantuan Bansos PKH maupun BST.

2. Keluarga miskin atau rentan yang ingin mendapatkan kartu sembako harus terlebih dulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nah jika Anda telah memenuhi 2 syarat sebagai penerima kartu sembako, maka selanjutnya tinggal melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Gelar Operasi Yustisi Kemanusiaan Skala Besar, Polresta Bandung Bagikan 1.500 Paket Sembako Kepada PKL

Cara pendaftaraan kartu sembako, seperti berikut ini :

1. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara offline di kantor aparat pemerintah setempat seperti Rt, Rw atau Kelurahan.

2. Setelah melakukan pendaftaran di kantor aparat pemerintah setempat, maka Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan.

Surat pemberitahuan tersebut berisi tentang teknis pendaftaran pada tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Patroli Malam PPKM Level 4, Polsek Ciparay Polresta Bandung Bagikan Paket Sembako untuk Pedagang yang Lansia

3. Setelah itu Anda harus membawa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran.

Dokumen tersebut adalah KK, KTP, NIK serta kode unik yang keluarga yang ada dalam DTKS.

4. Setelah selsai melengkapi data dan persayaratan pendaftaran yang diperlukan.

Maka selanjutnya data tersebut akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Ringankan Beban Ekonomi Warga Terdampak Covid-19, Forkopimcam Cicalengka Bandung Bagikan Ratusan Paket Sembako

5. Terakhir khusus untuk penerima kartu sembako BNPT, maka akan dibuatkan rekening bank dan diberikan kartu keluarga sejahtera (KKS).***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler