Tempuh Perjalanan Darat dari Bali ke Jakarta, Jerinx SID: Ini Kewajiban Saya dan Tak Ada Jemput Paksa dari Pol

15 Agustus 2021, 13:27 WIB
Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra. Drummer Superman Is Dead Jerinx akhirnya mau divaksinasi dan memilih Sinovac. /Instagram @true_jrx

JURNAL SOREANG-Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, akhirnya memenuhi panggilan dan tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat 13 Agustus 2021 malam. 

Kedatangan Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra didampingi pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya merupakan kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

Pemeriksaan dilakukan, terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Baca Juga: Tumpahkan Kekesalannya dan Sikapi Panggilan Polisi, Adam Deni Minta Jerinx SID Bersikap 'Gentle'

"(Kondisi) sehat, terima kasih. Jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," ungkap Jerinx SID dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Jumat 13 Agustus 2021 malam.

Suami dari Nora Alexandra tersebut menjelaskan kedatangannya ini bukan merupakan jemput paksa dari pihak penyidik. 

Selain itu, Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya beberapa waktu lalu berhalangan hadir lantaran memiliki riwayat penyakit.

"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Semua karena memang saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat penyakit," imbuh Jerinx SID.

Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Segera Temui Jerinx SID di Bali, Usai Tingkatkan Gelar Perkara

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melayangkan pemanggilan kedua sebagai tersangka terhadap musisi Jerinx SID atas dugaan kasus pengancaman.

Dikabarkan, Jerinx SID siap untuk menghadiri pemeriksaan yang kedua ini.

"Hari ini memang dijadwalkan pemanggilan yang kedua untuk saudara J dan hasil komunikasi dengan yang bersangkutan, dia akan siap menghadiri pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 12 Agustus 2021. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler