JURNAL SOREANG - Ladang ganja seluas dua hektare di Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh dimusnahkan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam pemusnahan tersebut, diketahui sebanyak 20.000 batang ganja dengan ketinggian mencapai tiga meter dan berat basah mencapai berat 15 ton.
Kepala BNN Petrus Golose menjelaskan, penemuan ladang ganja tersebut dilakukan, dimana personel gabungan melakukan penyelidikan selama satu bulan.
Baca Juga: Nekat Pakai KTA Polri Palsu, Polisi Dalami Motif Lain Oknum Gadungan
Usai dimusnahkan kata Petrus lahan bekas ganja akan digunakan untuk tanaman yang bermanfaat.
"Lahan tersebut untuk program Grand Design Alternative Development dengan tanaman bermanfaat,” ungkap Petrus dikutip dari PMJ News, Rabu 16 Juni 2021.
Dalam pemusnahan tersebut kata Petrus, dilakukan oleh petugas BNN dengan melibatkan 200 personel dari TNI-Polri.
Adapun pemusnahan ladang ganja ini juga lanjut Petrus, dilakukan dalam rangka menyambut Hari Antinarkoba pada 26 Juni mendatang.
"Pemusnahan ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran narkotika khususnya jenis ganja," imbuh Petrus Golose. ***