Pesan Ganja via Online Dari Luar Negeri Dengan Upah ke Penjual Rp5 Juta, Polisi: Anji Dapat ID dari DPO

- 16 Juni 2021, 20:48 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memberikan keterangan saat ekpose kasus narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 16 Juni 2021./PMJ News/
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memberikan keterangan saat ekpose kasus narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 16 Juni 2021./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Musisi Anji mantan personel drive diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat 11 Juni 2021 lalu, terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto terkonfirmasi positif THC (Tetra Hydro Canabinoid) atau ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menuturkan, Anji membeli narkotika jenis ganja itu secara online melalui website atau toko online yang diduga berada di luar negeri.

Baca Juga: Pakai Ganja Sejak 2020 Supaya Rileks dan Rasa Nyaman Membuat Karya, Anji Menyesal dan Minta Maaf

"Kita ambil keterangan yang bersangkutan menyebut mendapatkan barang tersebut dari website megamarijuanastore.com. Yang mana kalau mau mengakses dia harus memiliki ID yang didapatkan dari DPO," ungkap Ady dikutip dari PMJ News, Rabu 16 Juni 2021.

Setelah memiliki ID tambah Ady, si pembeli (Anji) tinggal memilih jenis ganja dan DPO ini yang akan melakukan pemesanan serta pengiriman.

"Untuk situsnya ini sedang kita dalami, karena kalau di Indonesia kan tidak legal ya. Situs ini kita duga bukan situs dalam negeri," papar Ady.

Baca Juga: Kapolri di depan DPR, Selama Operasi Ketupat 2021 Ditemukan 4.327 Pemudik Positif Covid-19

Ady menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersebut pula diketahui Anji telah menerima ganja dari seorang DPO yang dipanggil dengan sebutan 'bro' sebanyak dua kali pada September 2020 dan Maret 2021.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x