Akibat Dua Kali Penundaan Ibadah Haji Hingga Tak Sedikit Calon Haji yang Wafat Sebelum Berangkat

6 Juni 2021, 13:27 WIB
Calon haji dari KBIH Assalaam, Zainal Arifin, yang dua tahun ini tertahan keberangkatan hajinya /Sarnapi/JS/

JURNAL SOREANG- Pemerintah Indonesia kembali melakukan penundaan ibadah haji karena kondisi pandemi Covid-19 yang belum membaik.

Keputusan ini membuat ratusan ribu jemaah calon haji kembali harus gigit jari dan bersikap pasrah serta bersabar.

Seorang calon haji asal KBIH Assalaam, Zainal Arifin (54) dan istrinya Ny. Mushohihul Hasanah (48) yang seharusnya berangkat haji pada tahun 2020 lalu.

"Ya sudah dua tahun ini saya dan istri belum bisa berangkat haji, padahal tahun 2020 kami sudah melunasi biaya haji, manasik haji, maupun persyaratan administrasi sehingga tinggal berangkat. Kecewa pasti ya, tapi mau bagaimana lagi sebab semua ini sudah takdir Allah SWT," ujarnya di SD Assalaam Jln. Sasakgantung, Kota Bandung, Sabtu, 5 Juni 2021.

Baca Juga: Perihal Pembatalan Pemberangkatan Ibadah Haji 2021, Ini Jawaban Ilmu Fikih

Bahkan, Zainal Arifin menyatakan, ada dua jemaah calon haji KBIH Assalaam yang meninggal dunia sebelum berangkat haji meski sudah melunasi biaya haji.

"Dua orang itu adalah mantan Rektor Uninus Pak Suhendra Yusuf dan kakak istri saya, Ny. Jahidah (57)," katanya.

Apabila musim haji 2020 lalu peenrintah memberangkatkan jemaah haji kemungkinan besar Ny. Jahidah bisa menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

"Setelah tak bisa berangkat haji lalu kakak sakit-sakitan dan akhirnya meninggal dunia. Cita-cita untuk berangkat haji belum bisa terlaksana," ujarnya.

Baca Juga: Calon Haji dan Pembimbing Kecewa Penundaan Ibadah Haji 2021, tapi Hanya Bisa Pasrah

Zainal Arifin mengaku hanya bisa menerima, suratan takdir Allah SWT dengan keputusan pemerintah yang kembali menunda ibadah haji.

"Mungkin ini keputusan terbaik karena masih pandemi sebab wewenang dari pemerintah. Mau pergi haji, tapi pemerintah tak mengizinkan juga tidak akan bisa berangkat ke tanah suci," ujarnya.
Dia dan istrinya hanya erharap dan berdoa, agar tahun depan bisa berangkat haji.

"Jumlah calon haji KBIH Assalaam sebanyak 164 jemaah yang tertahan selama dua tahun ini. Rencananya pihak KBIH Assalaam akan melakukan silaturahmi virtual dab menjelaskan masalah ini pada Senin 7 Juni 2021," kata pria yang juga guru SD Assalaam.

Baca Juga: Kemenag Bantah Keputusan Pembatalan Penyelenggaran Haji 2021 Terkesan Terburu-buru

Sedangkan Pembimbing KBIH Assyakur Lingga, KH. Syamsir mengatakan, jemaah calon haji pasti kecewa dengan keputusan pemerintah yang menunda kembali ibadah haji 2021 ini. Namun, mereka hanya bisa pasrah dan menerima keputusan pemerintah karena kondisi dunia yang masih pandemi Covid-19.

"Dilihat dari sisi jemaah calon haji pasti kecewa karena sudah daftar lama dan tertunda lagi," katanya.

Syamsir menambahkan, sebagai calon petugas haji yang akan membimbing haji KBIH tentu saja kecewa.

"Tetapi kita semua harus menyadari bahwa yang disampaikan pemerintah melalui Menag RI dengan pertimbangan yang sangat berat dikarenakan kondisi yang tidak mungkin dilaksanakan," ujarnya.

Baca Juga: Ormas Islam dan KBIHU Sambut Baik Penundaan Haji 2021, Persiapan Sudah Mepet

Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia dan dunia masih belum pulih sehingga unsur keselamatan dan kesehatan haji menjadi pertimbangan utama.

"Demikian juga proses persiapan pelaksanaan haji tidak bisa mendadak sebab perlu persiapan yang matang dari mulai di Indonesia," ujarnya

Proses pemberangkatan maupun pemulangan, kaya Syamsir, dan proses ibadah sehari-hari dan proses pelaksanaan haji di Arab Saudi tidak semudah yang kita bayangkan.

"Kalau sekarang sudah awal Juni akan sulit melakukan persiapan penyelenggaraan haji karena waktunya sudah mepet," ujarnya.

Baca Juga: Setelah Tunda Ibadah Haji 2020, Pemerintah Indonesia Kembali Tunda Ibadah Haji 2021, Ini Tanggapan Anggota DPR

Apalagi dengan kondisi pandemi Covid-19 ini banyak syarat yang sangat ketat dan harus dipenuhi oleh jemaah calon haji.

"Dari mulai vaksin sampai karantina di indonesia dan di Arab Saudi sendiri. Di lain pihak jumlah hari dan waktu untuk ibadah juga terbatas atau dibatasi seperti umrah hanya sekali dan harus izin memakai aplikasi Arab Saudi," ujarnya.

Selain itu, biaya haji di masa pandemi juga pasti membengkak karena banyaknya aturan baru.

" Semoga masyarakat dan jamaah haji Indonesia bisa bersabar dan tawakkal kepada Allah serta senantiasa berhusnuzan serta memohon/berdoa kepada Allah agar kita semua bisa terbebas dari musibah," katanya ***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler