Kementerian Kominfo Blokir Raid Forums dan Akun Kotz yang Diduga Jual Data Pribadi Penduduk Indonesia

22 Mei 2021, 20:41 WIB
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi./kominfo.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan sejumlah langkah pencegahan bocornya data pribadi penduduk Indonesia yang lebih luas.

Diduga, kebocoran data tersebut bersumber dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kementerian Kominfo melalui Juru Bicara Dedy Permadi mengatakan, berbagai langkah antisipasi kemudian dituangkan dalam Siaran Pers No. 181/HM/KOMINFO/05/2021 tertanggal Kamis 20 Mei 2021 tentang Update Terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi Penduduk Indonesia.

Baca Juga: Dukung Kemerdekaan Palestina Lewat Diplomasi, Gus AMI Sebut Indonesia Cocok Jadi Mediatornya

Dalam mewujudkan langkah yang diambilnya, Kementerian Kominfo bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan BPJS Kesehatan.

Adapun isi dari Siaran Pers Kementerian Kominfo tersebut terdiri atas tiga poin utama dan beberapa sub poin, yaitu:

1. Sebagai langkah antisipasi persebaran data pribadi yang lebih luas, Kominfo telah melakukan beberapa upaya sebagai berikut:

a. Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut termasuk akun bernama Kotz, sedang dilakukan proses pemblokiran.

Baca Juga: ASN Terlibat Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal, Menteri Tjahjo: Pecat Saja!

b. Tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com kesemuanya telah dilakukan pemblokiran.

2. Hingga hari ini, Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual. Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan.

3. Sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada hari Jumat, 21 Mei 2021 sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam dengan hasil sebagai berikut:

Baca Juga: Heboh Dugaan Kebocoran Data Pribadi Penduduk, Kemendagri: Bukan dari Dukcapil

a. BPJS segera akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor.

b. Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.

c. Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas. ***

 

Editor: Sam

Sumber: kominfo.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler