Ini Tanggapan Ketua MPR Soal Kinerja 100 Hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit

20 Mei 2021, 12:48 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja 100 hari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mengusung visi transformasi menuju era Police 4.0 /ANTARA

JURNAL SOREANG-Dengan mengusung visi transportasi menjadikan Polisi Republik Indonesia (Polri), Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai pencapain yang diraih Polri selama 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Bambang, dengan mengusung visi transformasi menjadikan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).  Namun, Polri terus meningkatkan kinerjanya menjadi lembaga penegak hukum yang tidak hanya tegas, melainkan juga memiliki personel yang solid, profesional, dan mumpuni menghadapi era Police 4.0.

"Polri telah sukses meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Untuk fungsi Lantas, antara lain, dengan menerapkan aplikasi SIM Internasional Online, aplikasi SIM Nasional Presisi Online, aplikasi Ujian Teori SIM Online (Eavis), aplika e-PPSI, aplikasi e-Rikkes, dan Samsat Digital Nasional," ungkap Bamsoet panggilan akrabnya dikutip dari PMJ News, Rabu 19 Mei 2021.

Baca Juga: Cegah Pemudik Nakal, Polri Terjunkan Pasukan Bersenjata Api di Pos Penyekatan

Bamsoet yang merupakan Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dengan pelayanan publik berbasis teknologi tersebut, sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara online."Masyarakat tinggal duduk manis di rumah, SIM akan diantarkan langsung ke depan pintu rumah," tutur Bamsoet.

Bamsoet yang merupakan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam fungsi Intelkam, Polri juga telah menerapkan pengajuan SKCK secara online. Begitu pun di berbagai fungsi lainnya.

Antara lain papar Bamsoet, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), di Bareskrim melalui penerapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online, di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) melalui aplikasi Patrolisiber.id, di Inspektorat Pengawasan Umum Polri melalui Dumas Presisi, dan di Divpropam Polri melalui Propam Presisi.

Baca Juga: Tilang Elektronik Awalnya Dianggap Merugikan, Ini Manfaatnya Kini

"Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik (e-TLE). Setidaknya hingga akhir Maret 2021, sebanyak 244 titik kamera tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah Polda," ujar Bamsoet.

Antara lain sambung Bamsoet di antaranya 98 titik di Polda Metro Jaya, 5 titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan, 21 titik di Polda Jawa Barat, 8 titik di Polda Jambi.

"Selanjutnya, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 4 titik di Polda DIY, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara, dan 1 titik di Polda Banten. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah," jelas Bamsoet.

Baca Juga: Dorong Kebijakan Transformasi Organisasi, Kapolri Segera Bangun 84 Polsek Baru

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, Polri juga masih dihadapkan pada berbagai pekerjaan rumah yang tidak ringan. Salah satunya terkait pengembangan sumber daya Polri.

Mengingat dari makalah yang disampaikan Kapolri saat mengikuti fit and propper test di DPR RI pada Januari 2021 lalu, tercatat per Oktober 2020, total SDM Polri mencapai lebih dari 438.387.

"Terdiri dari 24.500 anggota Polri Mabes, 393.543 anggota Polri Polda, 3.950 PNS Mabes Polri, dan 16.391 PNS Polda," ungkap Bamsoet.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Polri: Daripada Cari Jalan Tikus, Lebih Baik Cari Jalan yang Benar

Bamsoet menyebutkan, besarnya jumlah SDM juga membawa persoalan yang tidak mudah. Polri harus memastikan tidak ada ketentuan yang diskriminatif, yang dapat menghambat pengembangan sumber daya Polri.

"Antara lain terkait ketentuan personel yang dapat mengikuti sekolah staf dan pimpinan untuk latar belakang lulusan tertentu, persyaratan menjadi kapolda, hingga standar terhadap polisi wanita," pungkas Bambang Soesatyo. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler