KPK Gelar Kelas Pelatihan Jurnalistik di Bali, Sandrina Malakiano SentiI Sensitivitas Jurnalis

24 April 2021, 19:15 WIB
Kelas Pelatihan Jurnalistik KPK./kpk.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Kelas Pelatihan Jurnalistik di Omah Apik, Desa Pejeng, Gianyar, Bali.

Diikuti oleh 24 peserta, pelatihan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni dari 22 April sampai dengan 23 April 2021.

Sejumlah narasumber diundang untuk mengisi materi pelatihan, di antaranya pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Luh De Suriyani, jurnalis senior Sandrina Malakiano, dan Ketua AJI Denpasar Nandhang Astika.

Baca Juga: Digemari di Eropa, FPSF Gelar Pelatihan Jurus Setunggal Pencak Silat

Hari pertama pelatihan disi dengan materi jurnalistik dasar dan sensitivitas dalam melihat nilai berita. Setelah menerima materi, para peserta diberi tugas untuk menulis berita langsung, opini, dan menyusun perencanaan peliputan.

Pengurus Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Luh De Suriyani mengatakan, isu korupsi kurang diminati penulis karena dianggap milik para elit.

"Karena masih menjadi salah satu isu yang dianggap milik elitis, masih sedikit penulis yang tertarik untuk menulis tentang isu korupsi," ungkap Luh De, sebagaimana dikutip dari laman kpk.go.id yang diunggah pada Jumat, 23 April 2021.

Padahal, sambungnya, korupsi wajib hukumnya menjadi pengetahuan bagi para penulis, apalagi saat ini isu korupsi tak melulu tentang kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Jumlah Hacker Meningkat Selama Pandemi, Hati-Hati dengan Data Pribadi

Oleh karenanya, Luh De menekankan publik harus sadar bahwa kita semua adalah korban korupsi dan harus geram ketika ada perkara korupsi.

Memasuki hari kedua, kelas pelatihan diisi oleh jurnalis senior Sandrina Malakiano dan Ketua AJI Denpasar Nandhang Astika.

Sandrina menyajikan materi tentang menjadi jurnalis televisi yang berkualitas. Mulai dari jenis wawancara, teknik wawancara, hingga teknik menghadapi narasumber dalam peliputan jurnalistik televisi.

"Jurnalis televisi harus memiliki sensitivitas dalam meliput, jangan sampai terjadi ketika ada liputan musibah, yang ditanya adalah perasaan korban," tegas Sandrina.

Baca Juga: Qari dan Qariah Kabupaten Bandung Akan Ikut MTQ Internasional di Malaka, Malaysia, Mewakili BKPRMI Jabar

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam jurnalistik demi menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

Selanjutnya, para peserta menerima materi tentang teknis pengambilan video jurnalistik dari Ketua AJI Denpasar Nandhang Astika.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Kelas Pelatihan Jurnalistik di Bali ini merupakan pra-event dari program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2021.

Baca Juga: Belum Ada Kepastian dari KSA, Kemenag Gelar Bahtsul Masa'il untuk Mitigasi Persiapan Haji Masa Pandemi

"KPK menerima 87 orang pendaftar yang berminat untuk mengikuti kelas ini. Setelah mengikuti proses seleksi, 24 orang saja yang lolos," ungkap Yuyuk.

Tahun ini, KPK akan kembali menggelar AJLK2021, yakni sebuah program beasiswa jurnalistik yang ditujukan untuk jurnalis profesional, jurnalis warga, pers mahasiswa, dan publik secara umum.

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para peserta dalam memahami isu pemberantasan korupsi. Bukan hanya penindakan, tapi juga upaya pencegahan dan pendidikan yang dilakukan KPK," imbuh Yuyuk. ***

Editor: Sam

Sumber: kpk.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler