Menko PMK Muhadjir Effendy: Tarawih dan Sholat Idul Fitri Diizinkan, Ini Syaratnya

5 April 2021, 20:25 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy yang membolehkan btarawih asal jemaah saling kenal. /Twitter.com/@setkabgoid

JURNAL SOREANG – Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah mengizinkan salat tarawih dan pelaksanaan Idul Fitri di bulan Ramadhan 2021. Asalkan, jemaah yang ada harus saling kenal (komunitas) dan protokol kesehatan tetap terjaga.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Muhadjir Effendy, dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin 5 April 2021. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, dan juga disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Kabinet RI.

“Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan ibadah Idulfitri 1442 H. Yakni Salat Tarawih dan Salat Idulfitri, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan. Perlu digarisbawahi dan dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” ucap Muhadjir Effendy, seperti dilansir JurnalSoreang.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Setkab RI.

Muhadjir kemudian menegaskan agar pelaksanaan ibadah salat berjemaah tersebut juga harus dilakukan secara terbatas pada lingkup komunitas, yang artinya jemaah saling kenal satu sama lain.

“Lingkup komunitas ini berarti para jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” tuturnya.

Baca Juga: Dapat Lampu Hijau Dari MUI, Pemkot Bandung Tetap Laksanakan Vaksinasi di Bulan Ramadhan

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, DPR Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Harga Sering Naik

Dalam melaksanakan salat berjemaah, menurut Muhadjir agar diupayakan untuk dilakukan sesimpel mungkin dan tidak memakan waktu terlalu lama. Disebabkan pandemi Covid-19 masih ada dan belum berlalu.

“Supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang berkerumun harus dihindari betul. Terutama pada saat sedang dan akan datang menuju ke tempat salat jemaah, baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman,” ujar Muhadjir Effendy.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini masih ada dan berlum berlalu, namun cenderung membaik. Mengutip Setkab RI, Per 4 April tingkat kasus aktif di Indonesia adalah 7,61 persen, lebih baik dari rata-rata dunia yang berada di 17,29 persen.

Baca Juga: Ramadhan 2021, Pemerintah Arab Saudi Larang Buka Puasa Bersama, Indonesia Selanjutnya?

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Kang Emil: Jawa Barat Butuh Fatwa Ulama Menghadapi Ibadah Ramadhan

Sementara itu tingkat kesembuhan 89,68 persen, juga lebih baik dari tingkat kesembuhan global yang tercatat sebesar 80,53 persen. Adapun untuk tingkat kematian sebesar 2,72 persen, sedikit lebih tinggi dari rata-rata dunia yang berada di 2,18 persen.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa perkembangan kasus Covid-19 secara nasional cenderung lebih baik dari kondisi global.

Berdasarkan hal itulah, Menko PMK Muhadjir Effendy mewanti-wanti agar pelaksanaan ibadah, terutama salat tarawih di bulan Ramadhan tidak berdampak kepada penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Youtube Sekertariat Negara

Tags

Terkini

Terpopuler