Dugaan Aliran Suap dari Vendor Bansos Covid-19 ke Juliari Batubara, Kembali Diusut KPK

18 Maret 2021, 21:19 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. /ANTARA/Humas KPK/

JURNAL SOREANG - Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut aliran suap dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

"Tim penyidik dari KPK masih terus melakukan pendalaman dari para saksi terkait dengan perusahaan-perusahaan yang menjadi vendor dalam pelaksanaan bantuan sosial (bansos) dan dugaan adanya aliran suap kepada tersangka Juliari Batubara melalui Matheus Joko Santoso,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip PMJ News, Kamis 18 Maret 2021.

Ali menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini salah satu pihak swasta lain yakni pihak PT Asricitra Pratama, Moto, tidak hadir untuk memenuhi panggilan tim penyidik. 

Baca Juga: 10 Acara Hiburan Paling Trending dan Favorit yang Kemungkinan Selalu Diburu Pemirsa Korea di Platform Netflix

Baca Juga: Han Tae Sool Berhasil Membawa Kabur Kang Seo Hae saat Hadapi Maut, SPOILER Sisyphus: The Myth 18 Maret 2021

Terkait hal tersebut kata Ali, pihaknya tengah menjadwalkan pemanggilan ulang. “Tidak dapat hadir, dan nanti akan dijadwalkan ulang,” ujar Ali.

Diketahui, dugaan korupsi bansos tersebut dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Ali memaparkan, penyidik sudah memeriksa empat pihak swasta yang diduga telah memberikan suap ke Juliari Batubara dan rekan-rekannya. 

Rincian keempat pihak swasta tersebut kata Ali, yakni, Direktur PT Riskaindo Jaya Jonni Sitohang, pihak PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), Joyce Josephine,.

"Selanjutnya pihak PT Dharma Lantara Jaya Kunto dan pihak PT Afira Indah Megatama Raka," papar Ali.

Baca Juga: Laris Manis di Kalangan Pasangan Nikah Siri, Sindikat Pemalsu Buku Nikah Akhirnya Berhasil Dibekuk

Baca Juga: Jaring 8.200 Pelanggar Prokes per Desember 2020, Satpol PP Kota Bandung Jatuhkan Beragam Sanksi

Diketahui, KPK sampai saat ini sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 ini.

Lima orang ini ungkap Ali, antara lain Juliari Peter Batubara, PPK Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

"Dua tersangka lainnya yakni dari pihak swasta yakni Harry Sidabukke dan Ardian I M," imbuh Ali Fikri. ***

Editor: Handri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler