Segera Cair: Bansos BST Rp300 Ribu, Pastikan Dulu Anda Masuk Daftar Penerima, Begini Caranya

15 Februari 2021, 13:21 WIB
Ilustrasi Bansos BST Rp300 ribu yang akan cair pada Februari 2021 /Reno Esnir/ANTARA/WARTA PONTIANAK

JURNAL SOREANG - Pemerintah kembali menggulirkan sejumlah program bantuan sosial untuk mempecepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), program sembako, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Bagi mereka yang tak terdaftar dalam sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, bantuan yang bisa didapatkan adalah Bansos BST sebesar Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Akibat Pejabatya Terpapar Covid Hingga Kantor Kemenag Tutup, BAZNAS Kabupaten Bandung Kirim Tim Disinfektasi

Bantuan tersebut rencananya disalurkan kepada penerima selama empat bulan sejak Januari-April 2021.

Lalu bagaimana cara memastikan apakah anda masuk sebagai daftar penerima BST Rp300 ribu yang disalurkan oleh Kemensos melalui Kantor Pos, yang rencananya akan cair segera cair?

Berikut cara memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi penerima BST Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: 4 Adegan Menarik yang Patut Disimak dalam Penayangan Perdana Drama River Where the Moon Rises Berikut Ini

1. Buka laman https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilik NIK sebagai identitas pengenal
3. Masukan Nomor NIK
4. Masukan Nama sesuai KTP
5. masukan kode captha
6. klik tab 'cari'
7. Daftar pencarian akan memastikan apakah nama dengan NIK yang dimasukan merupakan penerima BST atau bukan.

Jika nama anda masuk sebagai penerima BST Rp300 ribu, maka anda bisa segera mencairkan dana tersebut di kantor pos terdekat, dengan cara:

1. Penerima akan mendapat surat pemberitahuan dari RT/RW setempat.
2. kantor pos akan menginformasikan jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
3. Setelah mandapatkan jadwal pencairan, penerima bisa datang ke kantor pos dengan membawa surat pemberitahuan sebelumnya.
4. Penerima juga harus membawa KTP dan kartu keluarga sebagai identias.
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan
6. Bagi penyandang disabilias, orang tua dan mereka yang sakit, kantor pos akan mengantarkan BST ke rumah, jadi penerima tinggal menunggu.

Baca Juga: Ikatan Cinta 15 Februari, Harapan Mama Rosa Untuk Kembalinya Andin ke Pelukan Al Bersama Reyna

Meskipun demikian, pemerintah melalui Kemensos belum memberi kepastian kapan BST Rp300 ribu tersebut akan cair.

Setidaknya, dengan mengetahui apakah anda masuk dalam daftar penerima, anda tinggal menunggu waktu pencairan dengan mengikuti cara-cara tersebut.

Namun sebelum itu, harap bersabar menunggu jadwal pencairan yang akan segera diumumkan oleh pemerintah.***

Editor: Handri

Sumber: dtks.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler