Calon Kapolri akan Paparkan Makalah, Ini Harapan Ketua Komisi III DPR RI

19 Januari 2021, 13:33 WIB
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Herman Herry. /Dok. DPR RI./
JURNAL SOREANG - Calon tunggal Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akam menyampaikan makalah.
 
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry berharap, makalah yang akan disampaikan harus menjabarkan arah kebijakan.
 
Menurutnya, calon Kapolri harus bisa relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.
 
Baca Juga: Cadangan Minyak Akan Habis pada 9,5 Tahun Kedepan, Ini kata Menteri ESDM Arifin Tasrif
 
"Rencananya hari ini pukul 15.00 WIB, tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan. Makalah ini akan dipelajari anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," kata Herman dilansir ANTARA, Selasa 19 Januari 2021.

Dia berharap arah dan kebijakan calon Kapolri yang tertuang dalam makalah selaras dan relevan terhadap tantangan nasional yang dihadapi bangsa Indonesia, salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0.
 
Menurut dia, masyarakat berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik.

Baca Juga: Problem Perbatasan, Yayat Hidayat: Berbagai Persoalan di Wilayah harus Disikapi Bersama

Herman juga berharap kebijakan Listyo Sigit sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif atau "restorative justice".

"Kami berharap ke depan ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas Kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman," jelasnya.

Dia menilai pendekatan keadilan restoratif seharusnya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Menhub Targetkan 2021 Banjir Kahatek Teratasi, Ini Tanggapan Politisi Demokrat Kabupaten Bandung
 
Namun menurut Herman, pendekatan keadilan restoratif itu harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, Komisi III DPR akan menggelar rapat pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) pada Selasa 19 Januari 2021 pukul 14.00 WIB.
 
Hal itu, dalam rangka mempersiapkan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang dijadwalkan digelar pada Rabu 20 Januri 2021 pukul 10.00 WIB.***
Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler