Sejumlah Masalah Harus Segera Diselesaikan Menteri Sandiaga Uno, Target Wisatawan Meleset Jauh

16 Januari 2021, 06:38 WIB
Wisata Kawah Putih Ciwidey Jawa Barat, tetap jadi ikon wisata di Bandung Selatan. DPR mengingatkan nbanyaonya masalah wisata kepada Kemenparkraf./Instagram/kawahputih_official /

JURNAL SOREANG- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengingatkan sejumlah masalah utama dihadapi Menteri Pariwisata dan  Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno.

“Sejumlah masalah masih belum terpecahkan dari menteri sebelumnya, perlu ekstra kerja keras, seperti target kunjungan wisatawan yang meleset jauh,” ujar Fikri dalam pernyataannya, Sabtu, 16 Januari 2021.

Fikri mengatakan, target 20 juta wisatawan mancanegara yang gagal dicapai pada periode kerja sebelumnya, menjadi rapor merah Kemenparekraf. 

Baca Juga: Pembangunan Tol Cisumdawu Dipercepat agar Selesai Tahun 2021, Ini Kata Pemprov Jabar

“Bagaimana mencapai target itu bila ternyata proposal anggarannya Rp 9 triliun, tapi diam saja dengan realisasi yang hanya Rp.3 triliun,” katanya.

Selain itu, Fikri menilai Kemenparekraf sulit untuk mencapai realisasi target programnya, misal untuk melengkapi syarat 3A (Amenitas, aksesibilitas, dan atraksi) di destinasi wisata,  karena sebagian anggarannya  berada di kementerian dan instansi lain. 

“Untuk mencapai aksesibilitas sebagai bagian dari 3A di destinasi wisata, anggarannya ada di PUPR atau pemerintah daerah,” ujar politisi PKS ini.

Baca Juga: BNPB, Terjadi Penambahan Korban Jiwa Menjadi 42 Orang dari Gempa Sulawesi Barat

Sehingga anggaran Kemenparekraf 2021 yang mencapai Rp. 4,9 triliun dianggap kurang memadai untuk infrastruktur sebagai syarat aksesibilitas.   “Menparekraf harus memastikan anggaran tersebut terkonsentrasi di destinasi wisata melalui data adresat dan lokus yang akurat dan lengkap,” kata wakil rakyat asal Kota/Kabupaten Tegal dan Brebes ini.

Problem tata kelola juga ditemukan pada 5 daerah wisata yang ditetapkan sebagai destinasi super prioritas.  “Misal saat kunjungan kerja ke Borobudur, tidak jelas siapa penanggung jawabnya. Ada tiga pengelola Borobudur yakni badan otorita di bawah Kemenparekraf, PT TWC di bawah KemenBUMN, dan badan pengelola unsur pusat, daerah, dan komunitas," katanya.

Kemenparekraf juga dinilai masih lebih berorientasi ke pariwisata, padahal menjadi sektor yang paling terpuruk selama pandemi dan seterusnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 Januari 2021: Aldebaran Katakan Cinta dan Jujur Pada Andin Soal Roy

“Pandemi memaksa seluruh destinasi ditutup, dibuka sebentar, ditutup lagi entah sampai kapan. Kalau mau serius ya ditonjolkan ekrafnya bukan pariwisata.” kata Fikri.

Sedangkan sektor ekonomi kreatif dinilai lebih berpeluang mengangkat ekonomi nasional.  Misalnya saja soal regulasi turunan yang belum juga selesai, yakni Peraturan Pemerintah yang mengatur skema pembiayan dan sistem pemasaran yang berbasis kepada kekayaan intelektual, sebagai amanat UU 24/2019 tentang ekonomi kreatif.

“Banyak pelaku ekraf tidak punya aset, padahal kekayaan intelektualnya bisa dijadikan kolateral (agunan) sesuai aturan tersebut.   Kami sudah koordinasi dengan OJK, tinggal menunggu payung hukumnya,” ujar  Fikri. ***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler