TEGAS Soal Kasus Laskar FPI Pengawal HRS, Jokowi Minta Aparat dan Masyarakat Ikuti Mekanisme Hukum

13 Desember 2020, 14:02 WIB
Tangkapan Layar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) /Sekretariat Presiden

JURNAL SOREANG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islan FPI yang mengawal Habib Rizieq Shibab (HRS) dan tewasnya dan 4 Warga Sigi .

Jokowi mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Oleh karena itu, kata Jokowi, sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.

Baca Juga: UPDATE Real Count KPU Pilkada Kota Depok 2020: Menang di 5 Kecamatan, Idris-Imam Hampir Pasti Juara

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Presiden Joko Widodo seusai berolah raga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 13 Desember 2020.

Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Jokowi juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum, dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: BTS Tampil Di TMA 2020 Hingga Mengalami Kejadian Tak Terduga

Dalam kondisi seperti itu, Jokowi menekankan agar aparat hukum tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakkan hukum.

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Di sisi lain, Dengan begitu, Jokowi juga menegaskan bahwa tidak boleh ada masyarakat yang bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.

Baca Juga: UPDATE Real Count KPU Pilkada Indramayu 2020: Kuasai 16 Kecamatan, Kemenangan Nicky Tak Terelakan

Apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Jokowi.

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.

Baca Juga: UPDATE Real Count KPU Pilkada Tasikmalaya 2020: Ade-Cecep dan Azies-Haris Menang di 1 Kecamatan

Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, Jokowi mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," tutur Jokowi.***

Editor: Handri

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler