JURNAL SOREANG - Dalam artikel ini akan mengulas mengenai hukum menggabungkan puasa Muharam dan Puasa Hari Senin.
Perludiketahui bahwa dua puasa tersebut merupakan puasa sunah yang memiliki keutamaan luar biasa.
Dimana puasa Muharam merupakan puasa paling utaam setelah puasa Ramadhan.
Hal ini dijelaskan dalam hadis Nabi SAW riwayat Imam Muslim berikut ini:
Baca Juga: Ibu-ibu Pasti Suka! Ini 10 Ide Hadiah Lomba Agustusan, Semarak HUT RI 2023 Makin Membara
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ. (رواه مسلم)
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw bersabda: ‘Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR Muslim).
Baca Juga: TIPS PARENTING: 8 Cara Orang Tua untuk Mengajarkan Anak tentang Keuangan
Sedangkan puasa Hari Senin dianuurkan berdasarkan haids Nabi yang diriwayatkan Imam An Nasai
Dari Aisyah RA, berliau berkata: Rasulallah SAW biasa menaruh pilihan puasa pada Hari Senin dan Kamis," HR An Nasai.