JURNAL SOREANG - Puasa Ayyamul Bidh adlaah salah satu yang disunakan di dalam hukum syariat islam.
Ayyamul Bidh terdiri dari 3 hari tengah setiap Bulan Hijriyah, yang menjadi momen untuk melaksnakan ibadah sunah
Di bulan Dzulhijah mendatang, akan ada 1Ayyamul Bidh yang justru tidak disunahkan dan bahkan haram menjalankan puasa.
Baca Juga: Harga Pertamax Turun Pada Bulan Juni 2023 ini, Bagaimana Dengan Pertalite?
Sebelumnya, anjurna puasa Ayyamul Bidh dijelaskan dalam sebuha hadis yang diriwayatkan Abu Dawud berikut ini.
Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud)'
Dari hadis di atas bisa diketahui bahwa Ayyamul Bidh merupakan tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah.