Bolehkah Bersedekah Berwakaf Bagi Orang yang Sudah Meninggal? Berikut Jawaban Ustadz Aam Amirudin

- 23 Maret 2023, 12:33 WIB
Bolehkah Bersedekah Berwakaf Bagi Orang yang Sudah Meninggal menurut Ustadz Aam Amirudin
Bolehkah Bersedekah Berwakaf Bagi Orang yang Sudah Meninggal menurut Ustadz Aam Amirudin /Tangkapan Layar @aam_amiruddin/

JURNAL SOREANG - Bersedekah menjadi salah satu kegiatan memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada orang lain kepada orang yang lebih membutuhkan harta tersebut.

Lalu bagaimana hukum memberikan sedekah atas orang yang sudah meninggal?

Bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal bisa dilakukan seperti untuk orang tua, anak, dan saudara lainnya dan bersifat mewakilkan orang yang ditinggal dan tergantung niat sebagai bakti kita kepada orang tua yang sudah wafat.

Baca Juga: Liga Primer Inggris Izinkan Para Pemain Berbuka Puasa di Tengah Pertandingan Selama Ramadan

Dengan begitu pahala yang didapatkan dari bersedekah akan mengalir kepada orang tua yang sudah meninggal. InsyaAllah orang yang sudah meninggal tersebut mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

Dikutip dari kanal YouTube Aam Amirudin Official, Aam menjelaskan Hadis menurut Sahih Bukhari tentang bersedekah untuk orang yang sudah meninggal.

Hadis yang Diriwayatkan Bukhari & Muslim

“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA: Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah SAW: Sesungguhnya ibuku telah wafat, apakah bermanfaat baginya jika saya bersedekah atas namanya?

Baca Juga: Ramadhan 2023! Berikut Tips Agar Bulan Puasa Tetap Sehat, Simak Penjelasan Ahli Gizi

Jawab beliau: “Ya”. Orang itu berkata: Sesungguhnya saya mempunyai kebun yang berbuah, maka saya mempersaksikan kepadamu bahwa saya telah menyedekahkannya atas namanya.” (HR. Bukhari)

Sabda beliau,

Diriwayatkan dari Aisyah RA: Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW: Sesungguhnya ibuku meninggal secara mendadak, dan saya menduga jika dia berkata pasti dia bersedekah, maka apakah dia mendapat pahala jika saya bersedekah atas namanya? Jawab beliau: “Ya” (HR Bukhari & Muslim)

Baca Juga: Saat Perancang Busana Papua Beri Presiden Jaket Nan Unik dan Langsung Dikenakan, Apa Kekhasan Jaket Itu?

Sabda beliau lagi,

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA: Bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi saw: Sesungguhnya ayahku wafat dan meninggalkan harta akan tetapi beliau belum berwasiat. Maka apakah dia dihapuskan (dosanya) jika saya bersedekah atas namanya? Jawab beliau: “Ya” (HR Bukhari & Muslim)

Dari ketiga hadits di atas bisa melihat bahwa sedekah bisa mengatasnamakan orang yang sudah meninggal, khususnya atas nama orang tua kita. Adapun pahalanya, akan sampai kepada mereka walau sudah tidak ada lagi di dunia ini.

Baca Juga: Memasuki Ramadhan 2023, Ingat Pesan Mbah Moen Terkait Rahasia Bulan April, Amalkan Ini, Rezeki Kaya Melimpah

Jadi bersedekah untuk orang tua sudah meninggal dapat dilakukan dengan diniatkan sebagai bakti kita kepada orang tua yang sudah wafat diharuskan kita untuk mendoakannya, meneruskan kebiasaan baiknya, mewujudkan cita-cita yang baiknya, bersilaturahmi dengan saudara dan teman-teman nya serta bersedekah atas namanya.
wallahu a'lam atau wallahu alam bish-shawab.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Youtube Aam Amiruddin Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x