Hati Hati Batal! Hukum Buang Hajat saat berpuasa, Begini Selengkapnya

- 21 Maret 2023, 05:30 WIB
Ilustrasi Kalau tidak hati hati, buang hajat dapat membatalkan puasa kita
Ilustrasi Kalau tidak hati hati, buang hajat dapat membatalkan puasa kita /pexels/Miriam Alonso/

 

JURNAL SOREANG-Apa buang hajat dapat membatalkan puasa? Jawabannya adalah ya, buang hajat dapat membatalkan puasa. Maka diperlukanlah kehati-hatian dalam buang hajat(istinja).

Dalam artikel kali ini kami akan membahas bagaimana batal atau tidaknya puasa kita saat buang hajat.

Dikutip dari kajian Ustad Ahmad H M, beliau menjelaskan, dalam kitab Nihayatuzzain Syekh Nawawi menjelaskan;

Baca Juga: Ingin Musik Indonesia Terus Jaya, Dewi Gita Berharap Pencipta Lagu Bisa Sejahtera dengan Royalti

ﻭَﺿَﺎﺑِﻂُ ﺩُﺧُﻮْﻝِ اﻟْﻤُﻔْﻄِﺮِ ﺃَﻥْ ﻳَﺼِﻞَ اﻟﺪَّاﺧِﻞُ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﺎ لَا ﻳَﺠِﺐُ ﻏَﺴْﻠُﻪُ ﻓِﻲْ الْاِﺳْﺘِﻨْﺠَﺎءِ بِخِلَاﻑِ ﻣَﺎ ﻳَﺠِﺐُ ﻏَﺴْﻠُﻪُ ﻓِﻴْﻪِ فَلَا ﻳُﻔْﻄِﺮُ ﺇِﺫَا ﺃَﺩْﺧَﻞَ ﺃُﺻْﺒُﻌَﻪُ ﻟِﻴَﻐْﺴِﻞَ اﻟﻄِّﻴَّﺎﺕِ اﻟَّﺘِﻲْ ﻓِﻴْﻪ (الح..)

Dan batasan masuk yang membatalkan adalah yang masuk sampai kepada bagian yang tidak wajib membasuhnya didalam istinja (cebok).

Lain halnya bagian yang wajib membasuhnya di dalamnya maka tidak membatalkan puasa apabila memasukkan jarinya untuk membersihkan sisi-sisi di dalamnya.

Baca Juga: Peringati Hari Musik Nasional ke 20, Ivan Nestorman Harapkan Hal Ini: Belum Masuk Kepada Global Memori

Sama hukumnya dengan jari adalah feses, feses keluar dari tempatnya dan tidak terputus, kemudian duburnya menutup lalu masuk kembali sebagian dari feses kedalam.

Maka yang demikian membatalkan puasa, sekiranya dia memastikan masuk sesuatu dari feses setelah keluarnya dari saluran pencernaannya.

Itulah hukum buang hajat saat berpuasa, semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: kajian Ustad Ahmad H M


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x