JURNAL SOREANG - Menjelang bulan Ramadhan tiba, biasanya kita mempersiapkan diri untuk menyambut bulan suci ini.
Salah satu persiapan yang dilakukan untuk menyambut bulan Ramadhan adalah dengan menunaikan ibadah qada puasa.
Qada puasa merupakan ibadah puasa yang dilakukan untuk menggantikan puasa ramadhan di tahun lalu yang tidak kita tunaikan.
Baca Juga: 117 Warga Keracunan Makanan Usai Ikuti Pengajian di Bogor, Dinkes Buka Posko Pelayanan
Biasanya, ada beberapa hal yang membuat seseorang menunaikan ibadah qada puasa.
Melansir laman Instagram Bimas Islam, ada golongan yang diwajibkan untuk qada puasa.
Apa saja golongan tersebut? JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com telah merangkumnya dalam artikel ini.
Baca Juga: Bejo Bulan Puasa akan berpihak pada 4 Weton Ini, Panen Rezeki Selama Ramadhan 2023, Siap-Siap Kaya Dadakan!
Berdasarkan kitab Fathul Qarib yang dilansir dari Instagram @bimasislam, ada 6 golongan yang diwajibkan untuk qada puasa, di antaranya:
1. Musafir
Pertama, golongan yang wajib melakukan qada puasa adalah musafir.
Ketika melakukan perjalanan dan membatalkan puasanya, pelaku musafir harus melakukan qada puasa.
Baca Juga: Viral di Medsos! Mobil Dinas TNI Tabrak Kendaraan Lain di Jaksel, Begini Kronologinya
2. Orang sakit
Apabila kondisi orang tersebut cukup parah dan tidak dapat melanjutkan ibadah puasa dan dibatalkan, maka orang tersebut wajib untuk qada puasa.
3. Ibu hamil
Selanjutnya, golongan yang wajib qada puasa ini adalah ibu hamil.
Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
4. Muntah disengaja
Selain itu, golongan yang wajib menunaikan qada puasa selanjutnya adalah orang yang muntah dengan disengaja saat puasa.
5. Makan dan minum
Puasa dapat dikatakan batal ketika Anda sengaja makan dan minum secara sadar.
Maka dari itu, jika hal ini terjadi, Anda harus mengganti puasa Ramadhan tersebut dengan qada.