Sebagian ulama memperbolehkan menggunakan hadis dhaif untuk sebatas fadailul a'mal.
2. Puasa Rajab
Salah satu amalan yang dapat dilakukan di Bulan Rajab adalah melakukan puasa sunah beberapa hari.
Dalam Kitab Nihayatuz Zain Imam Nawawi al-Bantani melakukan puasa beberapa hari pada bulan-bulan mulia.
Untuk jumlah hari dan waktunya tidak ada ketentuan khusus.
Anda dapat emlaksanakan puasa mengikuti hari-hari utama setiap bulan seperti Senin Kamis dan Ayyamul Bidh.
3. Sholat Rajab
Imam Al-Ghazali dalam Kibat Ihya Ulumaddin menjelaskan bahwa melakukan sholat sunah mutalk di bulan Rajab dihukumi mustahabbah atau sunah.