Namun para Sahabat Nabi SAW, memakruhkan melakukan puasa Rajab selama sebulan penuh.
Hal ini dijelaskan oleh Imam al-Ghazali dalam Kitabnya, Ihya Ulumaddin:
كره بعض الصحابة أن يصام رجب كله حتى لا يضاهي بشهر رمضان فالأشهر الفاضلة ذو الحجة والمحرم ورجب وشعبان
Artinya: Sebagian Sahabat Nabi memakruhkan puasa Rajab sebulan penuh, agar tidak menyerupai Bulan Ramadhan. Adapun bulan-bulan utama yaitu Dzulhijjah, Muharam, Rajab, dan Syaban.
Baca Juga: Terungkap, Ini Sosok Kombes YBK yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Narkoba
Di sisi lain, jika berpuasa beberapa hari di Bulan Rajab dalam arti tidak satu blan penuh maka tidak makruh.
Puasa Bulan Rajab
Bulan Rajab merupakan salah satu dari bulan haram atau mulia, bersama dengan tiga bulan lainnya yaitu Dzulhijjah, Dzulqodah dan Muharam.
Al-Quran menjelaskan bahwa selama bulan haram manusia hendaknya menjauhi maksiat dan perbuatan buruk seperti dijelaskan dalam QS. At Taubah: 36: