JURNAL SOREANG – Beredar isu di masyarakat yang menyatakan bahwa saat berhubungan seks atau bercinta, suami istri tidak diperbolehkan telanjang atau seluruh anggota tubuh terlihat oleh pasangan tanpa sehelai kain pun.
Terkait informasi yang menyebutkan dilarangnya telanjang pada saat melakukan berhubungan seks atau bercinta, tak sedikit pasangan sumi istri yang merasa bingung dan penasaran bagaimana hukum Islam memandang hal demikian.
Pasalnya dalam agama Islam, berhubungan seks atau bercinta merupakan salah satu ibadah yang dijalankan oleh suami istri.
Baca Juga: Update Lengkap! Rincian Harga Emas Antam 22 Agustus 2022 Hari Ini, Kini di Level Rp971 Ribu per Gram
Karena dalam Islam adalah ibadah, berhubungan seks atau bercinta suami istri diatur sedemikian rupa termasuk soal telanjang.
Lalu, bagaimana hukumnya jika suami istri berhubungan seks atau bercinta dalam kondisi telanjang?
Sebenarnya soal telanjang saat berhubungan seks atau bercinta suami istri telah dijelaskan oleh sejumlah pendakwah Tanah Air termasuk Ustad Khalid Basalamah.