JURNAL SOREANG - Melakukan hubungan intim, menjadi kebutuhan setiap manusia.
Namun melakukan hubungan intim juga ada adab atau aturannya di dalam islam.
Sebagai muslim, hubungan intim bukan hanya menjadi pemuas nafsu saja, dan bebas dilakukan kapan saja dengan siapa saja.
Namun islam sudah mengatur mengenai hubungan intim ini, agar menjadi ibadah.
Melakukan hubungan intim hanya bisa dilakukan oleh pasangan yang sudah menikah.
Jika melakukan hubungan intim tanpa pernikahan maka disebut zinah, dan zinah itu adalah salah satu dosa besar.
Namun bagaimana hukumnya jika seorang janda ingin melakukan hubungan intim? Apakah boleh memakai alat, demi menghindari zinah.
Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini " Seorang muslim yang taat tak ada dalam pikirannya sedikitpun untuk zinah"
Baca Juga: 9 Dampak Kesehatan Akibat Berhenti Berhubungan Intim dengan Pasangan Anda, Berikut Rinciannya