Ragam Lafal Niat Bacaan Zakar Fitrah Buat Sendiri, Keluarga dan Orang Lain dalam Bahasa Arab, Latin dan Arti

- 19 April 2022, 22:24 WIB
Ilustrasi zakat fitrah di bulan Ramadhan. .   Ragam Lafal Niat Bacaan Zakar Fitrah Buat Sendiri,  Keluarga dan Orang Lain dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Ilustrasi zakat fitrah di bulan Ramadhan. . Ragam Lafal Niat Bacaan Zakar Fitrah Buat Sendiri, Keluarga dan Orang Lain dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya /Pixabay/aieed

JURNAL SOREANG – Zakat Fitrah adalah hal yang wajib yang harus ditunaikan oleh masyarakat muslim diseluruh penjuru dunia.

Besaran zakatr fitrah biasa nya ditentukan sesuai daerah masing –masing sehingga beberapa wilayah di Indonesia memiliki jumlah besaran zakat fitrah yang berbeda.

Tata cara bayar zakat tentunya dengan niat karena niat itu wajib dan peting, saat kita hendak melakukan sesuatu tentunya didasari dengan niat.

Baca Juga: Pengertian Zakat Fitrah, Hukum dan Tata Cara Membayarnya, Simak Ya Sebelum Membayar

Niat adalah i'tikad tanpa ragu untuk melaksanakan sebuah perbuatan. Meski niat adalah urusan hati, melafalkannya (talaffudh) dianjurkan sebab akan membantu seseorang untuk menegaskan niat tersebut.

Talaffudh berguna dalam memantapkan i'tikad karena niat terekspresi dalam wujud yang konkret, yaitu bacaan atau lafal.

Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab, dan artinya dilansir dari berbagai sumber:

Baca Juga: Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Simak Niat Lengkap dengan Doa Setelah Menyerahkan Zakat

1.Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”.

Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Dibayar dengan Uang Rp32.500 Per Orang

3.Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

4.Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

5.Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”.

Baca Juga: Soal Tasharuf Zakat Fitrah hingga Perda Pesantren, Jadi Pembahasan Komisi Bahtsul Masail Konferwil NU Kabarnya

6.Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Saat menerima zakat fitrah, seorang penerima disunnahkan mendoakan pemberi zakat dengan doa-doa yang baik.

Doa bisa dilafalkan dengan bahasa apa pun. Di antara contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini: ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”.

Baca Juga: Catat! Ini Hukum Terlambat Bayar Zakat Fitrah, Termasuk Sedekah Biasa?

Perlu dicatat bahwa sebagaimana tak diwajibkannya talaffudh, penggunaan bahasa Arab ketika talaffudh itu dilakukan juga bukanlah keharusan.

Seseorang bisa melafalkan niat tersebut dengan bahasa lokal masing-masing karena pada prinsipnya ia hanyalah "sarana bantu" untuk memantapkan niat berzakat fitrah, baik untuk diri sendiri ataupun orang lain.

Tentunya untuk menunaikan Zakat Firah jangan sampai batas waktu yang ditenukan, misal selepas Idul Fitri karna hukumnya itu sia-sian. ****

Editor: Sarnapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah