"Khudzaifah berkata, "Benar juga sabda Rasulullah saw. Nyatanya kami benar-benar mendapat cobaan, sehingga kami tidak dapat shalat melainkan dengan cara sembunyi-sembunyi." (HR. Muslim No. 122)
Merujuk pada keterangan ini, kita bisa simpulkan bahwa shalat secara sembunyi-sembunyi diperbolehkan kalau situasi dan kondisi tidak memungkinkan untuk melaksanakannya secara terang-terangan. Wallahu Alam. ***