Penting! Bekal Ibadah di Bulan Syaban, Bolehkah Shalat Sunah Sambil Duduk? Ini Dia Jawabanya!

- 17 Maret 2022, 07:44 WIB
Penting! Bekal Ibadah di Bulan Syaban, Bolehkah Shalat Sunah Duduk? Ini Dia Jawabanya Sambil!
Penting! Bekal Ibadah di Bulan Syaban, Bolehkah Shalat Sunah Duduk? Ini Dia Jawabanya Sambil! /Instagram @aamamirudinofficial/

JURNAL SOREANG - Bulan Syaban letaknya persis sebelum Ramadhan dan menjadi pintu gerbang menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan.

Ini menjadi isyarat bahwa kita harus berbenah menyiapkan bekal ibadah untuk menyambut bulan agung Ramadhan.

Salah satu amalan yang harus diperhatikan adalah Shalat, karena mempunya kedudukan yang paling penting, baik itu shalat sunah atau wajib.

Baca Juga: Undian Perempat Final Liga Champions 2021-2022 Digelar Jumat, 18 Maret 2022, Begini Aturannya

Lalu bolehkah kita melaksanakan shalat sunah sambil duduk, padahal kalau berdiri pun masih kuat?

Berikut penjelasan tentang shalat yang dikutip Jurnal Soreang dari buku Bedah Masyalah Kontenporer Aam Amirudin, ini penjelasannya.

Shalat sunah boleh dilakukan sambil duduk, bahkan sambil berbaring pun diperbolehkan walaupun kita masih kuat melakukannya sambil berdiri.

Baca Juga: Real Crazy Rich Palsu! 5 Tukang Tipu Paling Terkenal di Dunia Mirip DS dan IK Affiliator Binary Option

Namun, pahalanya berkurang dibandingkan kalau kita melakukannya sambil berdiri. Perhatikan keterangan berikut.

Imran bin Hushain r.a. pernah bertanya kepada Nabi saw, tentang shalat seseorang sambil duduk. Nabi saw. menjawab, "Shalat sambil berdiri itu lebih baik. Siapa yang shalat sambil duduk, ia mendapatkan pahala setengah dari orang yang shalat sambil berdiri. Siapa yang shalat sambil berbaring, pahalanya setengah dari yang duduk." (HR. Al Jamaah kecuali Muslim)

Ketentuan ini hanya berlaku untuk shalat sunah, sementara untuk shalat fardhu yang lima waktu diwajibkan sambil berdiri selama kita mampu, kalau sudah tidak kuat berdiri karena sakit atau tidak memungkinkan karena shalat di kendaraan misalnya.

Baca Juga: Misteri Kedutan Mata Afiliator Doni Salmanan, Gara-gara Menipu di Aplikasi Quotex? Ini Jawabannya

Atau sebab-sebab lain di luar kemampuan kita, diperbolehkan duduk, dan kalau tidak kuat atau tidak memungkinkan sambil duduk, diperbolehkan sambil berbaring. Silakan cermati keterangan berikut.

Imran bin Hushain r.a. berkata, saya bertanya kepada Rasulullah saw. tentang shalat orang sakit. Beliau menjawab, "Shalatlab sambil berdiri. Tetapi kalau tidak bisa, shalatlah sambil duduk. Kalau tidak bisa, shalatlah sambil berbaring." (HR. Tirmidzi)

Kesimpulannya, kita boleh melakukan shalat sunah sambil duduk walaupun masih mampu melaksanakannya sambil berdiri, namun pahalanya akan berkurang.

Baca Juga: Daftar 8 Tim Lolos ke Perempat Final Liga Champions 2021-2022, Inggris dan Spanyol Mendominasi

Sedangkan shalat fardhu yang lima waktu wajib dilakukan sambil berdiri selama kita kuat, kalau tidak memungkinkan baru diperbolehkan duduk, dan kalau duduk pun tidak memungkinkan, diperbolehkan berbaring. Wallahu Alam. ***

 

Editor: Sam

Sumber: Buku Bedah Masalah Konten Porer Aam Amirudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah