Secara nyata Rasullullah SAW telah memberikan contoh dalam hal bertindak adil, yaitu ketika datang Usamah bin Zaid mengusulkan agar diberikan keringanan hukuman bagi seorang perempuan dari Bani Mahzum yang mencuri, padalah Rasulullah SAW bermaksud untuk memotong tangannya.
Rasulullah bersabda kepada Usamah: "Apakah anda bermaksud hendak meringankan (membebaskan) hukuman terhadap seorang yang telah menjadi ketentuan Allah, Hai Usamah? Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muham mad mencuri, pasti akan kupotong tangannya" (HR Bukhori Muslim).
Baca Juga: Tetap Sehat Termasuk Saat Pandemi? Tirulah Akhlak Nabi Muhammad SAW, Ini Keterangan dr. Zaidul Akbar
Prinsip keadilan secara umum mutlak harus ditegakkan baik itu menyangkut pemimpin yang disegani atau rakyat biasa, muslim atau non muslim, tidak ada pengecualian.
Keadilan harus ditegakkan secara adil, merata, tanpa pandang bulu, inilah sebenarnya yang membedakan antara prinsip keadilan yang berlaku menurut ajaran Islam dengan masyarakat di luar Islam. ***