Keadaan yang Dibolehan Tidak Menjawab Salam, Salah Satunya saat Sedang Makan

- 1 September 2021, 12:32 WIB
Ilustrasi salam tiga jari Hunger Games.
Ilustrasi salam tiga jari Hunger Games. /Tangkap layar youtube.com/Movieclips/

JURNAL SOREANG – Dalam Islam, hukum mengucapkan salam adalah sunah dan menjawab salam hukumnya adalah wajib.

Meskipun hukum menjawab salam wajib, dalam beberapa keadaan diperbolehkan untuk tidak menjawabnya.

Mengenai kebolehan tidak menjawab salam tersebut dijelaskan oleh As-Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Haddad.

Baca Juga: Buya Yahya Berikan Cara Menjawab Salam yang Diucapkan dari Non Muslim

Penjelasan oleh pengasuh Pondok Pesantrean Darul Ilmi Waddawah seperti dilansir Jurnal Soreang pada video unggahan kanal Youtube Dilwa Media.

Menurut Sayyid Muhammad, kita diperbolehkan untuk tidak menjawab salam dalam beberapa keadaan.

Pertama, kita diperbolehkan untuk tidak menjawab salam dari orang lain ketika melaksakan salat.

Meskipun salat yang kita sedang lakukan pun adalah salat sunah, kewajiban menjawab salam tersebut menjadi gugur ketika sedang salat.

Baca Juga: Bagaimana Carannya Mengucap Salam kepada Non Muslim? Buya Yahya Berikan Jawaban

Kedua, keadaan yang memperbolehkan kita untuk tidak menjawab salam adalah ketika sedang makan.

Akan tetapi, menurut Sayyid Muhammad, orang yang hendak mengucapkan salam harus mengerti keadaan orang yang diucapi salam.

Jika seseorang tersebut sedang makan, maka alangkah lebih baiknya tidak mengucapkan salam kepada orang tersebut.

Selain itu, keadaan boleh tidak menjawab salam pun, tidak hanya ketika sedang makan saja, tapi juga ketika sedang minum.

Baca Juga: Salam Perpisahan Febs dengan Galeri MasterChef Indonesia Season 8: Jangan Percaya Keberuntungan

Ketiga, ketika kita sedang azan boleh untuk tidak menjawab salam dari seseorang yang mengucapkan salam tersebut.

Jika ada seseorang yang mengucapkan salam ketika kita azan, maka tidak perlu menjawabnya dan lanjutkan azan yang sedang dikumandangkan.

Hal tersebut juga tidak hanya berlaku ketika azan saja, tetapi berlaku ketika kita sedang iqomah.

Keempat, ketika seseorang sedang berhubungan badan suami istri, tidak perlu untuk menjawab salam.

Baca Juga: Amanda Manopo Ucapkan Salam Perpisahan dengan Sinetron Ikatan Cinta: Kangen Akan Semuanya Bye

Kemudian, seorang hakim yang sedang memimpin sidang dan juga seorang khatib yang sedang berkhutbah.

Dalam dua kondisi tersebut, diperbolehkan untuk tidak menjawab salam dari seseorang yang mengucapkan.

Yang terakhir, ketika seseorang sedang mengajar. Diperbolehkan untuk tidak menjawab salam.

Hal yang terakhir tersebut sering terjadi di kalangan anak-anak sekolah yang telat datang dan masuk kelas.

Seharusnya, sebagaimana yang dituturkan Sayyid Muhammad, ketika masuk kelas karena telat langsung duduk saja.***

Editor: Rustandi

Sumber: Youtube Dilwa Media


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah