Sedang Ramai Tren Ikoy-ikoyan, Apa Hukumnya? Ini Jawaban Buya Yahya

- 4 Agustus 2021, 18:26 WIB
Sedang Ramai Tren Ikoy-ikoyan, Apa Hukumnya? Ini Jawaban Buya Yahya
Sedang Ramai Tren Ikoy-ikoyan, Apa Hukumnya? Ini Jawaban Buya Yahya /

JURNAL SOREANG – Fenomena ikoy-ikoyan sedang naik daun di media sosial terutama Instagram.

Ikoy-ikoyan pertama kali dipopulerkan oleh influencer bernama Arief Muhammad di akun Instagramnya.

Permainan ikoy-ikoyan adalah ketika seorang influencer memberitahukan kepada pengikutnya mengenai apa yang sedang dibutuhkan oleh mereka.

Baca Juga: Arief Mumahhad Viralkan Ikoy-ikoyan, Selebgram Lutfi Agizal: Bangsa Kita Bisa Hancur Mental!

Setelah itu, para pengikutnya cukup menuliskan pesan kepada influencer yang diikutinya dan kemudian influencer tersebut akan memilih pesan-pesan yang masuk secara acak.

Setelah memilih pesan dari pengikutnya, influencer tersebut akan memberikan sejumlah uang kepada mereka yang pesannya beruntung dipilih.

Dengan begitu, ikoy-ikoyan dapat disebut sebagai momen berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Arief Muhammad Jelaskan Cara Bermain 'Ikoy-ikoyan', Selebgram Bagi-bagi Rejeki dan Kebahagian

Namun, bagaimana hukumnya ikoy-ikoyan? Berikut jawaban Butya Yahya seperti dilansir Jurnal Soreang pada laman YouTube Al-Bahjah TV.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x