Laksanakan Shalat Gerhana Saat Pandemi, Berikut Tata Cara dan Panduannya

- 26 Mei 2021, 20:28 WIB
Panduan salat gerhana saat pandemi.
Panduan salat gerhana saat pandemi. /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/instagram @Kemenag_RI

JURNAL SOREANG - Untuk memberikan rasa aman kepada umat islam dalam penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan Total, pada 26 Mei 2021 sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Covid 19, berikut panduan penyelenggaraan Salat Gerhana Bulan saat pandemi:

Pertama, salat Gerhana Bulan Total di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing.

Kedua, salat Gerhana Bulan Total dapat diadakan di masjid/lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga: Gerhana Bulan Super Blood Moon Terlihat Jelas di Soreang Kab. Bandung, Bisa Dilihat dengan Mata Telanjang

Ketiga, dalam hal Salat Gerhana Bulan Total dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan Standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

Salat Gerhana Bulan Total dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.

Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50x dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar saf dan antar jemaah.

Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan.

Baca Juga: Tanpa Perlawanan, Dua Buronan Ditangkap Kejagung, Salah Satunya di Sumedang Jawa Barat

Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menye diakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram @Kemenag_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah