Bolehkah Shalat di Bulan Syaban Dilakukan Secara Sembunyi-Sembunyi? Begini Penjelasan Ustz Aam Amiruddin

17 Maret 2022, 07:51 WIB
Bolehkah Shalat di Bulan Syaban Dilakukan Secara Sembunyi-Sembunyi? Begini Penjelasan Ustz Aam Amirudin /Instagram @aamamirudinofficial/

JURNAL SOREANG - Syaban adalah bulan menanam sebanyak-banyaknya seluh amal umat muslim untuk kebaikan, bulan ini adalah bulan yang menuju pintu gerbang bulan Ramadhan, sedangkan Ramadan adalah bulan dimana memanen seluruh amal.

Tentu saja bulan Syaban menjadi harapan setiap muslim beramal, dengan berbagai amal dilakukan agar mandapatkan merdhotillah, dan hal ini juga menjadi harapan setiap muslim, lalu bagaimana dengan muallaf?

“Saya baru memeluk Islam sekitar satu tahun (muallaf). Hingga hari ini, kalau shalat saya suka sembunyi sembunyi, takut ketahuan orang tua. Apakah yang saya kerjakan ini benar menurut ajaran Islam?” Kata salah satu Jamaah majelis tak’lim Aam Amiruddin.

Baca Juga: Penting! Bekal Ibadah di Bulan Syaban, Bolehkah Shalat Sunah Sambil Duduk? Ini Dia Jawabanya!

Berikut Jawaban Ustaz Aam Amiruddin yang dikutip Jurnal Soreang Buku Bedah Masalah Konten Porer Aam Amiruddin, ini penjelasannya.

Untuk kondisi Anda, tentu saja dibenarkan. Pada zaman Rasulullah saw. ada sejumlah sahabat yang melakukan shalat secara sembunyi-sembunyi untuk menyelamatkan diri dari penindasan kafir Quraisy.

Hudzaifah berkata, suatu ketika kami berkumpul dengan Rasulullah saw. Lalu Nabi saw. bersabda, "Coba kamu bitung berapa jumlah umat Islam sekarang!"

Baca Juga: Undian Perempat Final Liga Champions 2021-2022 Digelar Jumat, 18 Maret 2022, Begini Aturannya

Kami menjawab, "Apakah engkau khawatir ya Rasulullah? Jumlah kami sekitar 700 orang. "Nabi bersabda, "Kalian belum tahu, kalau suatu ketika akan terjadi cobaan.

"Khudzaifah berkata, "Benar juga sabda Rasulullah saw. Nyatanya kami benar-benar mendapat cobaan, sehingga kami tidak dapat shalat melainkan dengan cara sembunyi-sembunyi." (HR. Muslim No. 122)

Merujuk pada keterangan ini, kita bisa simpulkan bahwa shalat secara sembunyi-sembunyi diperbolehkan kalau situasi dan kondisi tidak memungkinkan untuk melaksanakannya secara terang-terangan. Wallahu Alam. ***



Editor: Sam

Sumber: Bedah Masalah Konten Porer Aam Amirudin

Tags

Terkini

Terpopuler