Apakah Musik Halal atau Haram? Habib Ali Al-Jufri Memberikan Penjelasannya

5 Agustus 2021, 15:44 WIB
Apakah Musik Haram? Habib Ali Al-Jufri Memberikan Penjelasannya /Pexels

JURNAL SOREANG – Dalam sebuah forum, Habib Ali Al-Jufri mendengarkan pernyataan oleh seorang pemuda yang mengatakan bahwa ulama empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali), sepakat atas keharaman musik.

Atas pernyataan dari pemuda tersebut, Habib Ali Al-Jufri langsung menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan empat ulama madzhab mengenai keharaman musik.

Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang Kamis 5 Agustus 2021 pada laman website islami.co, Habib Ali Al-Jufri mengatakan bahwa dalam satu madzhab pun tidak ada yang bersepakat atas keharaman musik.

Baca Juga: Gencarkan Musik Tradisi, Kemendikbudristek Gelar Lomba Inovasi Musik Nusantara 2021, Berhadiah Ratusan Juta

Mengenai perihal musik, menurut Habib Ali, ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Ada yang mengharamkannya, ada yang membolehkannnya selama tidak menggiring pada perbuatan yang diharamkan.

Kemudian, Habib Ali menambahkan penjelasannya.

“Lebih dari 30 ulama besar Ahlussunnah wal Jama’ah dari empat madzhab berpendapat huku mendengarkan musik tidak tergantung pada alatnya,” ujar Habib Ali.

Baca Juga: Dunia Musik Indonesia Berduka, Tepeng Steven & Coconut Treez Tutup Usia

“Tapi hukumnnya tergantung dampak yang ditimbulkan bagi orang yang mendengarkan. Jika dampaknya positif, maka menikmati musik itu boleh. Tapi kalau dampaknya negatif, hukum mendengarkan musik haram dalam keadaan seperti itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, menurut Habib Ali, hukum musik tidak bisa digeneralisir. Hukum musik tidak bisa dipukul rata haram.

Selain itu, Habib Ali meluruskan ungkapannya tersebut, bahwa bukan berarti Habib Ali mengajak secara terbuka kepada generasi muda untuk mendengarkan musik.

Baca Juga: Hebring, 300 Pelajar dan Guru di Kota Dole, Prancis Pelajari Alat Musik Gamelan

Melainkan, maksud dari Habib Ali adalah bagaimana kita jangan sampai menyempitkan sesuatu yang luas.

Kemudian Habib Ali membagi tiga macam orang yang mendengarkan musik.

Pertama, pendengar komposer. Orang seperti mendengarkan secara fokus pada nada dan notasi.

Baca Juga: Pesan BTS Untuk Para ARMY Dibalik Lagu Butter, J-Hope: Kami Masih Mencintai Musik

Kedua, pendengar komposer dan menghayati maknanya. Orang seperti ini, tidak hanya mendengarkan nada dan notasi, tetapi juga menghayati maknanya.

Dalam jenis yang kedua ini, tidak menutup kemungkinan, hati si pendengar musik itu tergerak dan rindu kepada Allah setelah mendengarkan musik. Atau juga rindu pada hal-hal lainnya.

Ketiga, pengdengar yang mungkin sampai jatuh pada larangan agama dan ulama bisa mengharamkannya.

Baca Juga: Grup Musik Islami Mulai Bisa Bernapas Meski Pembatalan Manggung Sering Terjadi

Habib Ali menjelaskan, sebab dahulu musik identik dengan minuman keras dan praktik seksual. Itulah sebab ulama dahulu mengharamkannya.

Alasan keharaman musik itu bukan terletak pada alat musiknya, melainkan dampak dan pengaruh yang ditimbulkan dari mendengar atau pun memainkan musik.***

Editor: Handri

Sumber: islami.co

Tags

Terkini

Terpopuler