Idul Fitri Ala Nabi Muhammad SAW, Makan Kurma dan Perbanyak Takbir

12 Mei 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi Idul Fitri. Ini amalan yang dicontohkan Nabi Muhammad saat Idul Fitri /Freepik

JURNAL SOREANG – Shalat Idul Fitri menjadi amalan yang istimewa bagi seluruh umat Islam. Hukum shalat Idul Fitri adalah sunnah, bagi setiap orang yang mampu mengerjakannya.

Ummu ‘Athiyyah berkata, Nabi memerintahkan kepada kami kaum wanita untuk keluar menghadiri shalat Idul Fitri. Nabi memerintahkan kami mengajak awatiq (wanita berusia muda) dan gadis yang dipingit, termasuk juga wanita yang tengah haid. Namun beliau SAW memerintahkan wanita haid untuk menjauhi tempat shalat kaum muslimin. (Mutafaqun ‘alaih).

Dahulu, Rasulullah SAW senantiasa menjaga untuk mengerjakan shalat Idul Fitri. Ini merupakan dalil melaksanakan shalat Id. Karena shalat Id menggugurkan kewajiban shalat Jumat, jika Id jatuh pada hari Jumat, sesuat yang bukan wajib tidak mungkin akan menggugurkan suatu kewajiban yang lain. (At-Ta’liqat Ar Radhiyah, Syaikh Al Albani: 1/380).

Baca Juga: 20 Pantun Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Cocok Dibagikan Saat Lebaran 1442 H

Dilansir Jurnal Soreang dari kanal Youtube Yufid.TV, berikut sunnah saat Idul Fitri, ala Nabi Muhammad SAW:

1. Mandi

2. Berhias sebelum berangkat Shalat Id

3. Memakan Kurma sebelum berangkat Shalat Id

4. Mengambil jalan yang berbeda, ketika berangkat dan pulang dari Shalat Id

5. Memperbanyak mengucapkan kalimat takbir

Waktu pelaksanaan Shalat Idul Fitri, adalah setelah terbitnya matahari setinggi tombak. Hingga tergelincirnya matahari, yakni waktu Duha.

Tempat mendirikan Shalat Id yang sesuai dengan sunnah adalah, di tanah yang lapang di luar pemukiman kaum Muslimin.Kecuali jika ada uzur, misalnya saat ada hujan, angin yang kencang, atau yang semisalnya, maka boleh dikerjakan di masjid.

Baca Juga: Kabar Baik! Penyaluran Bansos Dipercepat, Pemerintah Harap Bisa Dimanfaatkan untuk Lebaran

Tidak ada azan dan iqamah sebelum Shalat Id. Selain itu, tidak ada pula salat sunnah yang secara khusus dilaksanakan sebelum dan sesudah Shalat Id.

Apabila seseorang tertinggal dari Shalat Id, tidak disunnahkan untuk mengqadha’nya. Karena yang demikian ini tidak ada keterangannya dari Nabi Muhammad SAW.

Syaikh Ibnu Utsaimin rohimakumullah berkata, Shalat Jumat juga tidak diqadha. Tetapi bagi orang yang tertinggal, ia harus mengganti Shalat Jumat dengan Shalat Fardhu, yaitu shalat Dzuhur pada waktu itu.

Baca Juga: Pantau Hilal di 34 Titik, PBNU Tetapkan Idul Fitri 1442 H Pada Kamis 13 Mei 2021

Pada Shalat Id, apabila tertinggal dari berjamaah, maka juga tidak diqadha, karena pada waktu itu tidak terdapat Shalat Fardu ataupun Salat sunnah. (Asy Syarhul Mumti’ 5/208).

Apabila Hari Id bertepatan dengan Hari Jumat, maka kewajiban Shalat Jumat bagi orang yang telah menghadiri Id, bisa menjadi gugur.Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, yang artinya:

Telah berkumpul pada hari kalian ini dua Id. Barangsiapa yang mau, maka Shalat Id telah mencukupi dari shalat Jumat. Akan tetapi, kami tetap akan mengerjakan Shalat Jumat. (HR. Abu Dawud).

Baca Juga: Teks Khutbah Idul Fitri 2021 Bahasa Sunda: Shaum Ngalatih Ngendalikeun Diri

Mengucapkan selamat pada hari Id, bagi sesama muslim hukumnya boleh. Yakni dengan ucapan ‘Taqabbalallahu Minna Wa Minkum’, Semoga Allah SWT menerima amal kebaikan dari kami dan juga dari kalian.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler